Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh dalam upaya penanganan banjir, seperti halnya Rencana Induk Sistem Drainase Kota atau Surabaya Drainase Master Plan (SDMP).
    
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri di Surabaya, Senin mengatakan penanganan banjir yang telah dilakukan pemkot dinilai masih parsial karena sistem jaringan saluran air itu tidak terintegrasi antara yang satu dengan lainnya.
    
"Untuk melihat itu, harus dilihat secara keseluruhan, mengacu pada Perencanaan Induk Sistem Saluran Kota," ujarnya.
     
Menurut dia, tiap kali hujan deras, warga Kota Surabaya hingga kini masih dihantui terjadinya banjir. Ia mengatakan pihaknya sudah seringkali menyampaikan persoalan ini ke Pemkot Surabaya, khususnya Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.
     
"Sayangnya persoalan banjir di Kota Surabaya ini tidak kunjung bisa teratasi," katanya.
     
Sebetulnya Pemkot Surabaya juga sudah berusaha untuk menangani persoalan banjir ini, salah satunya dengan penambahan rumah pompa di beberapa titik daerah yang rawan banjir. 
     
Selain itu, lanjut dia, pemkot juga telah melakukan beberapa perbaikan saluran. "Tapi, seperti yang kita lihat penanganan persoalan banjir ini, belum ada hasil yang cukup memuaskan, " ujarnya.
     
Bahkan, lanjut dia, banjir masih melanda di kawasan Wiyung, Babadan, Tandes, Balas Klumprik serta sejumlah kawasan lainnya, bahkan banjirnya lebih parah dari pada sebelumnya. Ketinggian genangan air mencapai hampir satu meter, hingga menyebabkan banyak sepeda motor dan mobil mogok karenanya.
      
"Kami berharap ini jangan sampai terjadi lagi. Kami melihat ada daerah yang saluran airnya didalamkan. Namun begitu hujan tiba, daerah tersebut malah jadi genangan air. Karena airnya tidak bisa mengalir, seperti keluhan warga di daerah Pucang Arjo, beberapa minggu lalu," katanya.
    
Kalau ternyata sudah mengacu pada Rencanaan Induk Sistem Drainase Kota, SDMP, masih juga terjadi banjir, maka kata Syaifuddin, berarti SDMP-nya yang harus dikaji ulang untuk direvisi.  
     
"Yang saya tahu SDMP yang kita punya saat ini adalah SDMP tahun 2003. Jadi sudah 14 tahun yang lalu. Dalam kurun waktu 14 tahun, sudah banyak sekali perubahan. Terutama Kota Surabaya, yang pembangunannya demikian pesatnya, " katanya.
     
Syaifudin sudah menyampaikan persoalan ini ke Pemkot Surabaya. "Baru-baru ini saya juga telah ingatkan kembali kepada pemkot agar pada tahun 2017 ini segera melakukan kaji ulang dan revisi terhadap SDMP-nya," katanya.
    
Kepala Bidang Pengendalian Banjir Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Surabaya, Samsul Hariadi sebelumnya menjelaskan bahwa banjir yang melanda wilayah Surabaya Barat disebabkan oleh beralih fungsinya sejumlah lahan. Selain itu juga diperparah oleh adanya curah hujan yang cukup tinggi. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017