Bangkalan (Antara Jatim) - Kapolres Bangkalan, Jawa Timur AKBP Anissullah M Ridha menyatakan, peredaran obat terlarang narkoba di wilayah itu diketahui masih marak, dan perlu penanganan lebih serius.

"Ini sesuai dengan hasil operasi yang digelar Satuan Narkoba Polres Bangkalan selama 2017 ini," katanya di Bangkalan, Jumat.

Kapolres menjelaskan, selama pekan pertama Januari 2017, pihaknya telah menangkap sebanyak lima orang tersangka kasus narkoba, terdiri dua orang pengedar dan tiga orang pengguna.

Jumlah tersangka kasus narkoba ini, tergolong masih banyak, karena hanya dalam hitungan minggu.

"Para tersangka yang berhasil kita tangkap itu, memang bukan dari desa yang selama ini dikenal dengan sebutan 'Kampung Narkoba'," katanya.

Namun, sambung dia, dengan adanya temuan itu, menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan masih marak, apalagi jumlahnya hingga mencapai lima orang.

"Kondisi ini, tentu menjadi tantangan bagi kami untuk terus membersihkan peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan ini," katanya, menjelaskan.

Kapolres menjelaskan, dari lima orang tersangka narkoba yang berhasil ditangkap polisi itu, seorang diantaranya dari luar Bangkalan, yakni Kecamatan Candi Sidoarjo.

"Kalau empat tersangka lainnya itu, merupakan warga Bangkalan," ucapnya.

Masing-masing dari Desa Batangan, dan Desa Mrecah, Kecamatan Tanah Merah, dan Desa Tanjungbumi, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan.

Polres Bangkalan bersama pemkab setempat dan para tokoh ulama serta tokoh masyarakat di wilayah itu, telah mencanangkan program "Desa Bersih Narkoba" dan pencanangan itu dilakukan di Desa Parseh, yakni desa yang sebelumnya dikenal dengan sebutan "Kampung Narkoba".

Tujuan program itu untuk memberantas peredaran narkoba dengan pola penanganan "multi aspek" dengan mengutamakan pendekatan sosial dan pendidikan.

"Di desa yang kita programkan 'bersih narkoba' tersebut memang tidak ditemukan adanya peredaran narkoba, tapi justru ke desa lain. Ini tentunya juga akan menjadi pekerjaan baru kami," terang kapolres. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017