Bojonegoro (Antara Jatim) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, masih memproses berbagai perizinan PT China Asia Happy Word yang mendirikan usaha sebagai distributor es krim Aice di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas.
"Berbagai perizinan dari PT China Asia Happy Word yang pemiliknya warga negara China belum jadi karena masih dalam proses," kata Kepala Badan Pelayanan Izin Terpadu Pemkab Bojonegoro Kamidin, di Bojonegoro, Selasa.
Lebih lanjut ia menjelaskan Manajemen PT China Asia Happy Word memasukkan permohonan berbagai perizinan sekitar sebulan lalu.
Perizinan yang diajukan mulai izin gangguan atau HO, izin mendirikan bangunan (IMB), juga SIUP dan surat tanda daftar perusahaan (STDP).
"Berbagai perizinan itu masih kami proses. Dasar kami ya yuridis, karena PT China Asia Happy WOrd yang pemiliknya warga negara China itu memperoleh pengesahan dari Kemenkum Ham," jelas dia.
Namun, pihaknya meminta manajemen perusahaan itu untuk berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) dengan alasan prosedur mendatangkan tenaga kerja asing (TKA).
"Pemilik PT China Asia Happy Word warga negara China hari ini datang ke kantor kami didampingi penterjemah. Mereka saya sarankan ke disperinaker terkait prosedur persyaratan TKA yang masuk ke Indonesia," ucapnya menegaskan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan Disperinaker Bojonegoro Imam WS., sebelumnya, menjelaskan pihaknya mendatangi perusahaan distributor es krim yang pemiliknya warga negara China di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Senin (9/1).
Pengecekan ke lokasi, katanya, dilakukan karena ada masukan dari masyarakat bahwa ada sebuah perusahaan di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, yang mempekerjakan empat tenaga kerja asing (TKA) asal China.
"Perusahaan itu beroperasi di desa setempat sejak September 2016. Dari hasil pengecekan tidak ada empat TKA asal China, tetapi pemilik distributor es krim PT China Asia Happy Word itu warga negara China," jelas dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Manajemen PT China Asia Happy Word yang bergerak sebagai distributor es krim merek Aice segera melengkapi dan melaporkan berbagai persyaratan perizinan usaha.
Selain itu, lanjut dia, juga melengkapi persyaratan lainnya, antara lain, menyertakan paspor, visa, juga yang lainnya karena pemilik perusahaan distributor es krim warga negara China.
"Ada sekitar 35 tenaga kerja lokal yang terlibat di perusahaan itu," tambahnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Berbagai perizinan dari PT China Asia Happy Word yang pemiliknya warga negara China belum jadi karena masih dalam proses," kata Kepala Badan Pelayanan Izin Terpadu Pemkab Bojonegoro Kamidin, di Bojonegoro, Selasa.
Lebih lanjut ia menjelaskan Manajemen PT China Asia Happy Word memasukkan permohonan berbagai perizinan sekitar sebulan lalu.
Perizinan yang diajukan mulai izin gangguan atau HO, izin mendirikan bangunan (IMB), juga SIUP dan surat tanda daftar perusahaan (STDP).
"Berbagai perizinan itu masih kami proses. Dasar kami ya yuridis, karena PT China Asia Happy WOrd yang pemiliknya warga negara China itu memperoleh pengesahan dari Kemenkum Ham," jelas dia.
Namun, pihaknya meminta manajemen perusahaan itu untuk berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) dengan alasan prosedur mendatangkan tenaga kerja asing (TKA).
"Pemilik PT China Asia Happy Word warga negara China hari ini datang ke kantor kami didampingi penterjemah. Mereka saya sarankan ke disperinaker terkait prosedur persyaratan TKA yang masuk ke Indonesia," ucapnya menegaskan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan Disperinaker Bojonegoro Imam WS., sebelumnya, menjelaskan pihaknya mendatangi perusahaan distributor es krim yang pemiliknya warga negara China di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Senin (9/1).
Pengecekan ke lokasi, katanya, dilakukan karena ada masukan dari masyarakat bahwa ada sebuah perusahaan di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, yang mempekerjakan empat tenaga kerja asing (TKA) asal China.
"Perusahaan itu beroperasi di desa setempat sejak September 2016. Dari hasil pengecekan tidak ada empat TKA asal China, tetapi pemilik distributor es krim PT China Asia Happy Word itu warga negara China," jelas dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Manajemen PT China Asia Happy Word yang bergerak sebagai distributor es krim merek Aice segera melengkapi dan melaporkan berbagai persyaratan perizinan usaha.
Selain itu, lanjut dia, juga melengkapi persyaratan lainnya, antara lain, menyertakan paspor, visa, juga yang lainnya karena pemilik perusahaan distributor es krim warga negara China.
"Ada sekitar 35 tenaga kerja lokal yang terlibat di perusahaan itu," tambahnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017