Padang, (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sumatera Barat akan mengedukasi keluarga guna memberikan rekomendasi dan jaminan sebelum pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri.

"Sebelum berangkat, orang tua atau wali TKI akan dipanggil secara khusus kemudian diberikan informasi dan pemahaman tentang kerja di luar negeri, tidak semata izin saja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Padang Eyviet Nazmar, di Padang, Selasa.

Dia menyebutkan mengedukasi keluarga ini tidak semata menjelaskan terkait proses kerja saja, namun juga peraturan, upah, lama kerja dan kiat untuk menghindari calo.

Termasuk ke dalamnya kiat menentukan perusahaan pencari kerja ke luar negeri yang telah masuk rekomendasi pemerintah.

Dengan pemahaman tersebut diharapkan bisa menjamin keluarga untuk melepas anggotanya bekerja tanpa ada kesan ragu atau ketakutan.

"Hal ini juga dilakukan sebagai langkah untuk berdiskusi dengan keluarga pekerja tersebut," kata dia.

Dengan begitu dia berharap keluhan keluarga terkait permasalahan TKI dapat berkurang.

"Intinya kami akan terbuka bagi keluarga terkait persoalan yang terjadi pada pekerja di luar negeri," kata dia.

Terkait untuk keamanan pekerja ini, pihaknya juga lebih ketat dalam menyeleksi organisasi atau perusahaan yang akan mempekerjakan tersebut.

Prasyarat utama yakni dalam hal keabsahannya, lokasi yang asli, serta adanya rekomendasi dari provinsi dan pemerintah pusat.

Disamping itu perusahaan tersebut melampirkan semua syarat dan prasyarat penerimaan secara jelas dan tertulis, termasuk prosedur, dan perjanjian kerja.

Sementara itu sebelumnya Menteri Tenaga Kerja RI Hanif Dhakiri menegaskan mulai 2017 , TKI yang akan berangkat ke luar negeri wajib melampirkan sertifikasi kompetensi keahlian.

Menurutnya TKI yang berangkat harus dijamin memiliki keterampilan dan keahlian tertentu agar sasaran kerja di tempat tujuan tercapai.(*)

Pewarta: M R Denya Utama

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017