Larno
Batam, (Antara) - Sebanyak empat jenazah TKI korban kapal tenggelam di Johor Malaysia yang berhasil diidentifikasi di RS Bhayangkara Polda Kepri, Kamis pagi diterbangkan untuk diserahkan pada pihak keluarga masing-masing.
"Dua ke Surabaya, dua lainnya ke NTT, tapi juga transit di Surabaya. Dilepas dari RS Bhayangkara jam 07.00 WIB dan diterbangkan dari Hang Nadim pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga di Batam, Kamis.
Empat jenazah tersebut adalah Marlinda Sere, perempuan, diserahkan pada pihak keluarga di Dusun Pauwawa, Jegharangga, Nangapanda, Kabupaten Ende.
Selanjutnya Mat Jumadin untuk diserahkan pada keluarga di Dusun Pancor Barat, Pancor, Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur.
Jenazah Tarsysiuk Mauk, laki-laki akan diserahkan pada keluarga di Desa Nansel, Nanaet Dua Besi, Belu, NTT. Serta jenazah Khalimah, perempuan akan diserahkan pada keluarga di Desa Parcarpar, Morbatok, Banyuates, Sampang, Jatim.
"Mereka semua teridentifikasi pada 21 Februari kemarin. Setelah koordinasi dengan BNP2TKI hari ini akhirnya bisa diterbangkan untuk diserahkan pada keluarga," kata dia.
Dari peristiwa kecelakaan kapal pengangkut calon TKI ilegal pada 23 Januari 2017 tersebut, sebanyak 20 jenazah ditemukan di Perairan Batam dan Bintan lima hari pascaperistiwa karena terbawa arus.
Sementara itu di Johor Malaysia ditemukan 26 jenazah yang semuanya dibawa ke RS Mersing. Sejumlah korban selamat juga ditemukan oleh Tim SAR di Johor.
Total jenazah teridentifikasi di RS Bhayangkara Polda Kepri 10 orang, di RS Mersing Johor Malaysia juga 10 orang. Untuk 26 jenazah lain baik di Batam atau Johor masih diupayakan pengidentifikasian.
Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan untuk keperluan identifikasi Mabes Polri sudah mengirimkan Tim DVI ke Johor Malaysia.
"Tim sudah berangkat sejak 15 Februari kemarin untuk melakukan identifikasi. Mereka juga membawa data yang berada di RS Bhayangkara Polda Kepri," kata Sam.(*)
Empat Jenazah TKI di Kirim ke Jatim-NTT
Kamis, 23 Februari 2017 18:45 WIB