Jember (Antarajatim) - Sekitar 20 aktivis lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Indonesia Utuh memberikan dukungan kepada DPRD Kabupaten Jember untuk melanjutkan pengajuan hak interpelasi kepada Bupati Jember Faida dengan menggelar unjuk rasa di halaman DPRD Jember, Jawa Timur, Selasa.

"Kami mendukung anggota dewan untuk melakukan interpelasi karena banyak kebijakan yang dikeluarkan Bupati Faida yang dinilai melanggar aturan," kata Koordinator aksi Sudarsono di sela-sela orasinya di halaman DPRD Jember, Selasa.

Menurutnya keterlambatan pihak eksekutif dalam menyerahkan rancangan Perubahan APBD 2016 dan rancangan APBD 2017 kepada legislatif mengakibatkan nasib kesejahteraan masyarakat menjadi tidak menentu.

"Pembahasan APBD 2017 yang melampaui batas waktu 30 November 2016 tidak dibenarkan, sehingga seluruh hasilnya pun dinilai ilegal, sehingga kami menolak APBD tahun anggaran 2017 yang tidak sesuai aturan itu," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, kebijakan mengangkat pelaksana tugas (Plt) di jajaran birokasi Pemerintah Kabupaten Jember juga dinilai tidak sesuai dengan aturan, sehingga sejumlah aktivis LSM memberikan dukungan moral kepada DPRD Jember untuk terus merealisasikan hak interpelasinya dengan sunguh-sungguh.

Pengunjuk rasa tersebut ditemui langsung oleh Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni di ruangan Badan Musyawarah DPRD Jember bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

"Aspirasi masyarakat yang datang hari ini juga menjadi masukan anggota dewan yang mengajukan interpelasi karena sebagian warga Jember juga menilai kebijakan Pemkab Jember tidak sesuai dengan aturan," kata Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni.

Ia mengatakan anggota Banmus DPRD Jember sudah menjadwalkan agenda rapat paripurna internal terkait dengan pengajuan hak interpelasi kepada Bupati Jember Faida tersebut karena sesuai dengan aturan syarat minimal pengajuan hak interpelasi adalah tujuh orang dari fraksi DPRD yang berbeda.

"Saat ini ada sekitar 16 anggota dewan dari empat fraksi yang mengajukan hak interpelasi, sehingga dalam rapat paripurna internal dewan nanti akan disepakati apakah interpelasi dilanjutkan atau tidak dengan menggunakan musyawarah mufakat hingga pengambilan suara terbanyak (voting)," katanya.

Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa tersebut juga mendapat pengawalan yang ketat dari aparat Kepolisian Resor Jember dan setelah ditemui oleh pimpinan DPRD Jember, sekitar 20 aktivis LSM tersebut bubar dengan tertib.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017