Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memasang 16 mesin alat parkir meter di sepanjang ruang Jalan Sedap Malam dan Jalan Jimerto, Jumat, untuk segera diujicobakan dalam bulan ini. 
     
Kepala Dinas Perhubungan Irvan Wahyu Drajad, di Surabaya,  mengatakan dengan diujicobakan maka para pengguna parkir yang akan parkir di kawasan ini harus memencet tombol parkir dan melakukan pembayaran secara elektonik. 
     
"Sehingga tidak ada lagi uang tunai yang beredar di juru parkir.  Juru parkirnya akan ikut dengan pemkot. Artinya mereka tidak akan mendapatkan upah yang bergantung pada banyaknya pengguna parkir yang parkir di titik tersebut. Melainkan akan kita gaji sebesar UMK Kota Surabaya perbulannya," kata Irvan.
     
Menurut dia, nantinya akan ada sebanyak 25 juru parkir yang akan direkrut oleh Pemkot Surabaya untuk menangani parkir di Jalan Sedap Malam dan juga di Jalan Jimerto.  
     
Dengan penerapan menggunakan parkir meter ini, lanjut dia, tarif yang berlaku di parkir ini akan bergantung dengan lamanya pengguna parkir di kawasan parkir atau  dikenal dengan sistem parkir progresif. Harapannya ketika tarif parkir tepi jalan umum dianggap lebih mahal, maka pengguna parkir lebih beralih ke parkir di dalam gedung. 
     
 "Sebab pendapatan dari parkir ini bukan yang utama. Parkir harusnya lebih dilihat dari segi pengendalian lalu lintas, kalau semakin sedikit yang memarkir di tepi jalan umum maka kemacetan jalan akan berkurang," kata Irvan.
     
Di sisi lain, pemkot akan membuat parkir kawasan di sembilan titik parkir yang lain yaitu di kawasan Jalan Kertajaya, Embong Malang, Blauran, kawasan Jembatan Merah, Tugu Pahlawan, Taman Bungkul, Jalan Kedungdoro, Jalan Tunjungan, Jalan Kembang Jepun dan Jalan Nyamplungan.   
     
Namun, Irvan menyebutkan bahwa yang akan dilakukan pengelolaannya oleh pemkot hanya di titik Balai Kota ini. Sedangkan di titik yang lain akan dikelolakan ke pihak ketiga alias swasta. Sehingga siapa yang berminat bisa segera mengurus izin titik parkir ke Dinas Perhubungan. 
     
"Peluang ini sekaligus memberi kesempatan bagi mereka (investor) untuk berinvestasi. Sebab terbukti bahwa bisnis parkir saat ini sangat prospektif. Kita lihat TP saja, pendapatan terbesarnya itu justru dari parkir ternyata," katanya. 
     
Dalam hal ini, lanjut dia, pemkot di sini hanya perperan sebagai trigger atau pemancing pihak swasta. 
      
Hal senada juga disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan langkan mewujudkan parkir zona dengan menggunakan parkir meter adalah langkah untuk menekan kebocoran. 
     
"Saya tidak mau rek, masa kebocoran di depan mata saya dibiarkan. Ini adalah lahkah untuk  menata perparkiran," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017