Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana meminta warga Kota Pahlawan mensukseskan program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK) karena selama ini masih ada persepsi yang keliru dari sebagian masyarakat terkait program bedah rumah tersebut.
     
 "Kami menilai sebagian besar masyarakat berangggapan, kalau program bedah rumah RSDK masih diartikan seperti proyek," kata Whisnu di Surabaya, Jumat.
     
Whisnu mengatakan dampak persepsi tersebut, partisipasi masyarakat sekitar untuk menyukseskan program tersebut relatif rendah. Padahal, program tersebut merupakan program sosial yang sangat dibutuhkan warga. 
     
 Di sisi lain, lanjut dia, cakupan program RSDK tidak hanya sebatas untuk perbaikan rumah warga yang tidak mampu saja, namun juga mencakup program lainnya.
     
 "Istilahnya Tri Bina, yaitu Bina Sosial, Bina Ekonomi, dan Bina Lingkungan," kata Alumni Teknik Industri ITS.
     
Untuk itu, ia meminta, pada tahun  2017 ini, sebelum program RSDK  ini dilaksanakan, terlebih dahulu  ada rembug yang melibatkan beberapa unsur masyarakat dari RT, RW, LKMK, Tokoh Masyarakat, Lurah dan Tim RSDK dari Dinas Sosial. 
     
 Tujuannya, lanjut dia, untuk mencarikan solusi, jika seandainya ada rumah keluarga miskin (Gakin) yang menjadi sasaran program, tetapi alokasi anggarannya tidak mencukupi.
     
 "Solusinya dengan cara gotong royong menurut kemampuan," katanya.
     
 Wakil wali kota ini menjelaskan bentuk gotong royong yang bisa dilakuakan oleh masyarakat, berupa bantuan tenaga, material, dana dan sebagainya sehingga tidak ada lagi kejadian rumah warga yang direnovasi melalui program RSDK tidak bisa direalisasikan dengan tuntas.
     
 "Lingkungan yang baik itu, salah satunya ditunjukkan dari partisipasi masyarakatnya juga tumbuh," kata Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya.
     
Whisnu mengaku pada tahun 2016 alokasi anggaran Program RSDK sekitar Rp26 juta per satu rumah sasaran program. Sedangkan pada tahun 2017 saat ini masih disusun. 
     
 Rencanannya, dana yang dikucurkan ke masyarakat akan dinaikkan, sedangkan skemanya akan dibagi dalam 2 kategori, yakni renovasi berat dan renovasi ringan. "Detailnya ada di dinas Sosial dan Bappeko," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017