Jember (Antara Jatim) - Sebanyak 20 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur belum menerima gaji dan tunjangan jabatan untuk bulan Januari 2017.

"Hingga hari ini kami belum gajian, namun penyebab pastinya kami tidak tahu," kata salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Jember yang enggan disebutkan namanya di Kantor Pemkab Jember, Selasa.

Menurutnya penerimaan gaji selama dua bulan terakhir di Pemkab Jember terlambat karena beberapa hal, namun sebagian staf PNS tidak banyak tahu alasan keterlambatan tersebut dan menerima kapanpun gaji tersebut dibayarkan.

"Pada bulan sebelumnya, saya menerima gaji pada tanggal 5 Desember 2016 dan banyak PNS yang mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji tersebut, padahal biasanya PNS menerima gaji tanggal 1 setiap bulannya," tuturnya.

Kendati kecewa tidak menerima gaji seperti pada bulan-bulan sebelumnya, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak dan menunggu pencairan gaji PNS tersebut dan menunggu informasi dari masing-masing kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sementara Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni menyayangkan keterlambatan pencairan gaji puluhan ribu PNS di lingkungan Pemkab Jember karena sejak awal pihak legislatif berkomitmen melakukan pembahasan APBD 2017 dengan mempercepat pembahasan.

"Kami berharap Bupati Jember bisa memberikan solusi, agar PNS di Jember kembali menerima gaji seperti pada bulan-bulan sebelumnya dan tidak mengalami keterlambatan pencairan gaji dan tunjangan," tuturnya.

Ia mengatakan berdasarkan keterlambatan pencairan gaji PNS Pemkab Jember di antaranya belum turunnya surat evaluasi dari Gubernur Jatim dan juga belum adanya pelantikan pejabat baru seiring dengan sudah disahkan nya Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah.

"Bupati Faida seharusnya mengeluarkan Peraturan Bupati tentang pencairan gaji PNS Jember dan saran itu merupakan solusi dari Gubernur Jatim Pakde Karwo, agar penundaan gaji PNS tidak terlalu lama, sehingga PNS dapat melayani masyarakat dengan optimal," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.

Sementara Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief mengatakan gaji PNS akan segera cair setelah sejumlah pejabat dilantik Selasa sore, sehingga Pemkab Jember akan segera mencairkan gaji sekitar 20 ribu PNS Pemkab Jember.

"Gaji PNS akan segera dicairkan dan hari ada ratusan PNS yang dilantik sesuai dengan Perda Organisasi Perangkat Daerah Jember," katanya usai melantikan ratusan PNS di lingkungan Pemkab Jember.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017