Bangkalan (Antara Jatim) - Polres Bangkalan, Jawa Timur, Rabu, mendeklarasikan "Desa Bersih Narkoba" di Desa Parseh, yakni desa yang dikenal dengan sebutan "Kampung Narkoba" karena hampir semua rumah tangga di desa itu menjadi pengedar narkoba.

Deklarasi "Desa Bersih Narkoba" ini melibatkan 11 desa di Kecamatan Socah dan diklarasi dibacakan secara bersama-sama oleh kepala desanya masih-masing.

"Pencanangan 'desa bersih narkoba' ini sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha di Bangkalan, Rabu.

Program ini, merupakan langkah awal untuk memberantas peredaran narkoba di desa yang dikenal dengan sebutan "Kampung Narkoba" itu, dengan menggandeng sejumlah pihak, termasuk ulama dan ormas Islam di Kabupaten Bangkalan.

Memang, sambung kapolres, setelah pencanangan itu, belum tentu bebas seratus persen dari peredaran narkoba, sehingga Polres perlu menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan.

Polisi juga akan membangun pos pantau khusus di pertigaan Desa Parseh. Selain untuk memantau kemungkinan adanya transaksi narkoba, juga dimaksudkan untuk mencegah adanya terjadinya tindak pidana lain, seperti aksi begal.

"Pos keamanan ini akan kita buka selama 24 jam," terang kapolres.

Berdasarkan cacatan Antara, upaya aparat penegak hukum untuk membebaskan peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan, khususnya di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan itu, merupakan kali kedua. Tiga tahun lalu telah dilakukan hal sama oleh Polda Jatim.

Pada akhir 2013, Polda Jatim melakukan razia di "Kampung Narkoba" itu dengan barang bukti senilai Rp1 miliar yang kala itu disita petugas. Selain itu juga ditemukan 47 bilik yang biasa dijadikan tempat bagi pelanggan untuk pesta narkoba.

Puluhan pengguna dari berbagai kalangan, termasuk oknum pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Bangkalan, terjaring razia petugas.

Satu pekan kemudian, digelar acara pemusnahan narkoba di Desa Pareseh. Bilik-bilik narkoba yang ditemukan petugaspun akhirnya dibongkar. 

Ikrar untuk menjadikan Bangkalan sebagai kabupaten bebas narkoba juga dibacakan. Bahkan Bupati Moh Makmun Ibnu Fuad juga berjanji akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi pengedar narkoba di desa itu, agar mereka tidak lagi kembali ke pekerjaannya yang melanggar hukum tersebut.

Penghapusan "Kampung Narkoba" kala itu seolah menjadi babak baru bagi Pemkab Bangkalan, yakni bebas dari peredaran narkoba, karena komitmen untuk melakukan pemberantasan tidak hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga para tokoh, ulama dan masyarakat setempat.

Namun, tak beberapa lama kemudian, peredaran narkoba kembali marak. Hasil razia yang dilakukan petugas, menemukan kembali adanya pesta narkoba di "Kampung Narkoba" di Desa Parseh itu.

Awal 2016, menjadi awal yang sangat mengejutkan bagi publik di Bangkalan, karena tim gabungan Polres Bangkalan kembali menemukan adanya bilik-bilik narkoba di wilayah itu. "Kami berharap program yang kami canangkan kali ini, benar-benar sukses, sehingga bisa Bangkalan benar-benar bebas dari narkoba, dan dukungan dari semua pihak tentu sangat kami harapkan," kata Kapolres AKBP Anissullah M Ridha barharap. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016