Malang,  (Antara Jatim) - Ratusan pedagang Pasar Merjosari  didampingi mahasiswa dan elemen masyarakat menagih janji Wali Kota Malang Moch Anton terkait dikembalikannya status Pasar Merjosari yang diucapkan ketika pedagang berunjuk rasa di halaman balai kota setempat 11 November lalu.
     
"Kami minta legalitas Pasar Merjosari dikembalikan dan pemerintah juga tidak lagi mengintimidasi pedagang dengan berbagai kebijakan tidak populisnya," kata Koordinator Perwakilan Pedagang, Sabiel El Achsan di sela unjuk rasa di halaman Balai Kota Malang, Rabu.
    
Janji wali kota kepada pedagang kala itu adalah segera membahas tuntutan pedagang bersama DPRD setempat. Tuntutan pedagang yang dijanjikan dikabulkan itu adalah dikembalikannya status atau legalitas Pasar Merjosari dan dihentikannya intimidasi terhadap pedagang, namun kenyataanya pemkot justru mengintimidasi pedagang melalui kebijakannya yang menghentikan pungutan retribusi dengan konsekuensi sampah yang ada di Pasar Merjosari tidak diangkut petugas.     
    
Akibat tidak diangkutnya sampah di pasar tersebut selama sepekan, warga sekitar pasar maupun pembeli di pasar itu terganggu, sehingga pedagang urunan untuk mengangkut sampah secara mandiri.     
     
Ratusan massa yang memadati area Balai Kota Malang dan Bundaran Tugu tersebut sudah berjam-jam menunggu respon dari Pemkot Malang. Karena tidak ada respon dan tidak ada pejabat yang menemuinya, akhirnya mereka merangsek masuk ke dalam balai kota, bahkan ada yang melompat pagar setinggi satu meter lebih itu.
     
Meski banyak petugas keamanan, baik dari kepolisian maupun Satpol PP yang mengamankan aksi tersebut, mereka tak mampu mencegah para pengunjuk rasa menerobos masuk balai kota, sehingga pintu pagar gerbang balai kota dibuka.
    
Untuk menggelar aksi menagih janji wali kota tersebut, ratusan pedagang terpaksa libur berjualan. "Seluruh pedagang sepakat untuk libur dan ikut mendatangi balai kota untuk menagih janji pak wali kota," ucapnya.
    
Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton sedang berada di Jakarta dan perwakilan pedagang ditemui Wakil Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Kepala Dinas Pasar Wahyu Setianto.
     
Polemik Pasar Merjosari terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini ketika investor tidak memenuhi tuntutan dan kesepakatan anatra Pemkot Malang, investor dan pedagang, baik terkait bangunan maupun pembayaran lapak (kios).(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016