Gresik, (Antara Jatim) - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menemukan proyek normalisasi sungai untuk mengantisipasi banjir di kawasan setempat amburadul, karena tidak sesuai penataan awal yang direncanakan.
     
"Kami turun ke lapangan melihat pengerjaan proyek pemasangan turap. Dan hasilnya tidak sesuai dengan teknis atau aturan. Terlihat jelas penataannya tidak sesuai sehingga membahayakan," kata Sambari di Gresik, Senin.
      
Ia menilai pembangunan proyek pemasangan "Sheet Pile" (turap beton) penahan tanah untuk normalisasi anak sungai Kali Lamong di Desa Morowudi Cerme Gresik yang dikerjakan oleh CV. DPK tidak beres.
      
Ia mengatakan proyek normalisasi atau kegiatan pemeliharaan saluran pembuang air sungai di Morowudi yang menghabiskan dana sebesar Rp1,3 miliar tersebut pengerjaannya asal-asalan.
      
"Ini adalah persoalan serius, dan pengerjaannya belum rampung 100 persen, tetapi penataannya amburadul," katanya.
       
Sambari juga melihat proyek yang sama di Desa Iker-iker Geger, Kecamatan Cerme yang digarap oleh kontraktor CV LM dengan nilai kontrak Rp718 juta juga tidak sesuai standar.
     
Oleh karena itu, Sambari meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengambil langkah tegas dan menindak lanjuti sesuai dengan prosedur.
     
"Kalau perlu saya minta agar rekanan tersebut diberi sanksi tegas bahkan sampai di blacklist, atau dicoret saja," katanya.
     
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono mengatakan pemkab  selama ini berupaya mempercepat program penanganan banjir di Gresik, salah satunya melakukan pembangunan turap dan normalisasi anak sungai Kali Lamong.
      
"Apabila proyek ini tidak beres tentu kami menyesal, dan kalau terus dibiarkan, upaya penanganan bahaya banjir oleh Pemkab Gresik tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016