Jember (Antara Jatim) - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW melakukan perjalanan keliling sejumlah kabupaten/kota atau roadshow untuk membedah bukunya yang berjudul "Bewe Menggugat, Kriminalisasi Membungkam Suara Rakyat" di IAIN Jember, Jawa Timur, Rabu.

"Saya sengaja melakukan roadshow bedah buku yang dimulai di beberapa perguruan tinggi di Jawa Timur yakni Surabaya, Jember, dan Malang," kata Bambang Widjojanto setelah menyampaikan kuliah umum dan bedah buku di Gedung Teater IAIN Jember.

Ia memilih Provinsi Jawa Timur dalam memulai kegiatan bedah buku "Bewe Menggugat, Kriminalisasi Membungkam Suara Rakyat" tersebut karena menurutnya orang-orang di Jatim lebih terbuka dan egalitarian.

"Saya lebih senang berkomunikasi dengan orang-orang seperti itu dan tidak memiliki prasangka terhadap sesuatu dan perjalanan saya dimulai dari timur seiring dengan filosofi matahari juga terbit dari arah timur," ucap aktivis antikorupsi itu.

BW menggelar roadshow bedah buku yang menceritakan pengalamannya sebagai korban kriminalisasi saat menjabat pimpinan KPK yang dimulai di Universitas Airlangga, kemudian Universitas Trunojoyo Madura, IAIN Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, dan Universitas Widyagama Malang.

"Hari ini ada dua perguruan tinggi di Jember yang saya kunjungi untuk mengupas buku yang saya tulis itu dan besok Kamis (22/12) saya di Malang, sehingga saya berharap pada generasi muda di perguruan tinggi untuk mengetahui banyak hal tentang kriminalisasi," tuturnya.

Dalam buku yang ditulisnya itu, BW menyampaikan ada tiga poin penting yakni kriminalisasi tidak hanya terjadi padanya, namun kriminalisasi sudah ada sejak zaman kolonialisme hingga kini.

"Kriminalisasi terjadi pada Orde Lama seperti pengasingan sejumlah tokoh seperti Sukarno dan Hatta, kemudian di era Orde Baru terjadi penembakan misterius (petrus), dan pada era reformasi juga masih terjadi kasus kriminalisasi, bahkan hingga kini kriminalisasi masih berpotensi terjadi," katanya.

Menurutnya kriminalisasi bukan hanya persoalan hukum semata, namun tindakan itu membungkam hak rakyat yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), sehingga keinginan masyarakat yang ingin membangun sebuah bangsa dan peradaban yang lebih baik akan hilang.

"Saya tegaskan bahwa kriminalisasi adalah jantung hatinya kejahatan, sehingga persoalan itu harus diungkap ke publik dan jangan pernah menganggap remeh isu kriminalisasi karena kekuasaan akan menggunakan hal itu untuk membungkam suara kritis rakyat," katanya dengan tegas.

Ia mengatakan buku "Bewe Menggugat, Kriminalisasi Membungkam Suara Rakyat" memiliki pesan kepada semua pihak untuk menghentikan upaya kriminalisasi karena buku tersebut ditulis bukan untuk menghakimi seseorang, namun sebagai pembelajaran, agar tidak terulang kembali seperti kasus yang dialami nya.

"Kriminalisasi menimbulkan impunitas dan menghancurkan peradaban karena menghalang-halangi daya kritis untuk menjadikan bangsa yang lebih baik dan sejahtera," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya BW terjerat kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat dan ia mensinyalir kasus tersebut merupakan kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah yang sedang dipimpin nya saat itu.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016