Magetan (Antara Jatim) - Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2016 di wilayah hukum Polres Magetan, Jawa Timur meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2015.
Data Unit Kecelakaan, Satuan Lalu Lintas, Polres Magetan, mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat pada Januari hingga 20 Desember 2016 telah mencapai 520 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 82 orang, luka berat enam orang, dan luka ringan 691 orang.
"Jumlah kecelakaan sebanyak 520 kasus di tahun 2016 tersebut cenderung naik dari tahun lalu yang hanya mencapai 495 kasus, dengan korban meninggal 89 orang, luka berat tujuh orang, dan luka ringan 724 orang," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magetan AKP Deddy Eka Aprianto di Magetan, Rabu.
Menurut dia, dari ratusan kecelakaan lalu lintas tersebut, masih didominasi oleh pelaku kendaraan roda dua dengan usia anak pelajar dan mahasiswa.
"Kendaraan roda dan anak muda masih mendominasi terjadinya kecelakaan, sedangkan faktor kecelakaan disebabkan karena kecerobohan atau "human eror"," kata dia.
Sedangkan jumlah pelaku kecelakaan lainnya meliputi pengemudi mobil pribadi, angkutan umum seperti bus AKAP, bus AKDP, dan truk.
Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas tersebut dipengaruhi oleh tingkat kesadaran pengguna jalan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang masih rendah.
"Sebab, biasanya dengan melanggar rambu-rambu lalu lintas akan meningkatkan nilai kerawanan terjadinya kecelakaan," tuturnya.
Guna menekan angka kejadian lalu lintas di wilayah hukum Polres Magetan, pihaknya akan rajin menggelar razia guna menjaring para pelanggar peraturan lalu lintas yang dapat berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan. Selain itu, ia juga akan mengefektikan forum lalu lintas di wilayahnya yang terdiri dari, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, dan instansi terkait lainnya.
"Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas PU untuk melakukan perbaikan jalan raya yang rusak dan menambah rambu-rambu lalu lintas. Sebab, hal tersebut juga dapat memicu terjadinya kecelakaan," tambahnya.
Pihaknya juga memasang spanduk dan tanda peringatan besar di beberapa titik jalan raya yang dianggap paling rawan terjadi kecelakaan. Masyarakat diminta untuk waspada saat berkendara di titik tersebut dan harus mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
Terutama saat menjelang musim liburan hari raya Natal 2016 dan tahun baru 2017 yang bersamaan dengan liburan sekolah saat ini. Diprediksi volume kendaraan akan meningkat seiring banyaknya pengguna jalan yang ingin melakukan perjalanan liburan.
"Peningkatan volume kendaraan di jalan juga rawan memicu terjadinya kecelakaan. Masyarakat diminta untuk waspada dalam mengedarai kendaraannya dan harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016