Surabaya (Antara Jatim) - Gerakan Rakyat (Gerak) Jawa Timur menyoroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Jawa Timur yang terkesan dibiarkan dan kurang mendapat perhatian dari aparat pemerintaha setempat.
     
Koordinator Gerak Jatim Usir TKA ilegal Arif Fathoni, di Surabaya, Senin, mengatakan pihaknya menilai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal  asal Tiongkok di Kabupaten Gresik, Jatim disinyalir adanya permainan yang melibatkan institusi tertentu.
      
 "Ramainya pemberitaan media soal keberadaan ratusan tenaga kerja asing asal Tiongkok di Gresik membuat sejumlah pihak yang selama ini menjadi pelindung mereka melakukan serangkaian tindakan untuk mengakali derasnya sorotan publik tersebut," ujarnya.
     
Menurut dia, pihaknya  menduga inspeksi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Pemkab Gresik bersama Imigrasi beberapa waktu lalu di lokasi proyek pekerjaan pabrik amoniak telah terlebih dahulu dibocorkan oleh oknum-oknum pemerintah yang menjadi pelindung keberadaan tenaga kerja asing asal Tiongkok.
      
 Sehingga, lanjut dia, ketika sidak tersebut dilakukan tidak ditemukan keberadaan TKA ilegal sebagaimana yang ramai diberitakan, yang ada hanya sekitar 40 TKA yang memiliki dokumen keimigrasian yang sah.
     
Pria yang juga pengacara ini menambahkan, padahal berdasarkan info yang organisasinya dapatkan, sebelum tim gabungan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi kerja, ratusan tenaga kerja asal Tiongkok diduga telah dipindahkan sementara ke kota Malang dengan modus wisata dan orientasi lapangan soal kebudayaan  Indonesia.
     
"Mereka ( TKA ilegal) mulai menginap di salah satu hotel di Malang sejak tanggal 16- 18 Desember 2016, dan 19 Desember 2016 sudah dibawa ke Surabaya dengan menggunakan 3 bus pariwisata untuk menunggu proses kepulangan ke negara asal,"  katanya.
     
Toni mengatakan pihaknya terus memantau keberadaan ratusan tenaga kerja asing ilegal ini hingga sampai ke Surabaya, untuk memastikan agar pihak yang berwenang benar-benar menerapkan hukum atas sejumlah pelanggaran baik keimigrasian maupun dugaan  tindak pidana ketenagakerjaan.
     
 "Awalnya kami mendapatkan informasi mereka akan diinapkan sementara di 2 hotel di daerah Mayjend Sungkono, namun begitu kita terjunkan relawan untuk mengamati, hingga dini hari keberadaan mereka tidak diketahui," katanya.
     
 Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau aparat yang berwenang untuk tidak bermain main dalam hal penindakan hukum terhadap ratusam tenaga kerja asing ilegal di Jawa Timur, hal itu saama dengan menghina kecerdasan dan kewarasan masyarakat di era revolusi digital seperti saat ini.
     
 "Sudahlah, eranya sudah berubah, partisipasi rakyat untuk memantau kinerja pemerintah semakin tinggi, semua mata memandang kinerja pemerintah, masak tidak malu dengan sumpah jabatan yang melekat ketika menjadi abdi negara," tegasnya.
     
 Ketika disinggung mengenai target gerakan, Toni mengatakan, target yang ingin dicapai dalam gerakannya adalah membebaskan Jawa Timur dari keberadaan tenaga kerja asing ilegal, karena disamping mengambil potensi serapan tenaga kerja lokal, keberadaan tenaga kerja asing ilegal juga merusak kewibawaan bangsa Indonesia sebagai Negara yang berdaulat.
     
 "Kalau rakyat tidak bergerak, maka kelak anak cucu kita hanya jadi penonton di negeri sendiri," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016