Bojonegoro (Antara Jatim) - Sebanyak 478 petani di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur memperoleh klaim ganti rugi asuransi dari PT Jasindo Surabaya akibat tanaman padinya seluas 175,1 hektare rusak terendam air banjir luapan Bengawan Solo awal Desember lalu.
Kepala Bidang Usaha Tanaman padi dan Horlikultura Dinas Pertanian Bojonegoro Zaenal Fanani, di Bojonegoro, Senin, menjelaskan tanaman padi seluas 175,1 hektare di dua kecamatan itu bisa memperoleh klaim ganti rugi karena masuk asuransi usaha tanam padi (AUTP).
Sesuai ketentuan tanaman padi yang terendam air banjir luapan Bengawan Solo dengan tingkat kerusakan mencapai 75 persen bisa memperoleh ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare.
"Proses pengajuan klaim asuransi melalui verifikasi petugas PT Jasiondo dan petugas dinas pertanian," jelas dia.
Ia mengaku belum tahu kapan klaim ganti rugi asuransi itu turun, tetapi pengajuan klaim asuransi tanaman padi seluas 175,1 hektare milik 478 petani sudah diajukan kepada PT Jasindo dua pekan lalu.
Ia merinci luas tanaman padi di sejumlah desa di Kecamatan Baureno, yang bisa memperoleh ganti rugi asuransi seluas 166 hektare dari tanaman padi seluas 500,44 hektare dan di Desa Wedi, Kecamatan Kapas, seluas 9,1 hektare.
"Tanaman padi di sejumlah desa di Kecamatan Kanor, yang terendam air banjir juga cukup luas, tetapi banyak yang tidak masuk AUTP," ucapnya, menegaskan.
Menurut dia, tanaman padi di sejumlah desa di Kecamatan Kanor tidak masuk AUTP karena petani baru mengajukan masuk AUTP bersamaan dengan tanaman padinya terendam air banjir luapan Bengawan Solo.
"Ya jelas ditolak, sebab petani baru akan mendaftar mengikuti AUTP bersamaan dengan tanaman padinya terendam air banjir," ujarnya.
Yang jelas, kata dia, proses pengajuan mengikuti AUTP cukup mudah bisa melalui petugas penyuluh lapangan (PPL) dinas pertanian atau petugas PT Jasindo.
Sesuai persyaratan, lanjut dia, tanaman padi yang diikutkan AUTP hanya dikenai iuran sebesar Rp35.000 per hektare selama semusim.
"Kalau gagal panen bisa memperoleh ganti rugi Rp6 juta per hektare," jelas dia.
Ia optimistis kesadaran petani di daerahnya untuk mengasuransikan tanaman padi akan terus meningkat setelah kejadian banjir luapan Bengawan Solo yang merusak tanaman padi di sejumlah kecamatan awal Desember lalu.
"Program AUTP tidak hanya ketika kemarau, tetapi juga berlaku ketika musim banjir," ucapnya.
Data di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro menyebutkan luas tanaman padi yang rusak terendam air banjir di Kecamatan Kanor, mencapai 1.990 hektare dan di Kecamatan Baureno, 1.507 hektare. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
Kepala Bidang Usaha Tanaman padi dan Horlikultura Dinas Pertanian Bojonegoro Zaenal Fanani, di Bojonegoro, Senin, menjelaskan tanaman padi seluas 175,1 hektare di dua kecamatan itu bisa memperoleh klaim ganti rugi karena masuk asuransi usaha tanam padi (AUTP).
Sesuai ketentuan tanaman padi yang terendam air banjir luapan Bengawan Solo dengan tingkat kerusakan mencapai 75 persen bisa memperoleh ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare.
"Proses pengajuan klaim asuransi melalui verifikasi petugas PT Jasiondo dan petugas dinas pertanian," jelas dia.
Ia mengaku belum tahu kapan klaim ganti rugi asuransi itu turun, tetapi pengajuan klaim asuransi tanaman padi seluas 175,1 hektare milik 478 petani sudah diajukan kepada PT Jasindo dua pekan lalu.
Ia merinci luas tanaman padi di sejumlah desa di Kecamatan Baureno, yang bisa memperoleh ganti rugi asuransi seluas 166 hektare dari tanaman padi seluas 500,44 hektare dan di Desa Wedi, Kecamatan Kapas, seluas 9,1 hektare.
"Tanaman padi di sejumlah desa di Kecamatan Kanor, yang terendam air banjir juga cukup luas, tetapi banyak yang tidak masuk AUTP," ucapnya, menegaskan.
Menurut dia, tanaman padi di sejumlah desa di Kecamatan Kanor tidak masuk AUTP karena petani baru mengajukan masuk AUTP bersamaan dengan tanaman padinya terendam air banjir luapan Bengawan Solo.
"Ya jelas ditolak, sebab petani baru akan mendaftar mengikuti AUTP bersamaan dengan tanaman padinya terendam air banjir," ujarnya.
Yang jelas, kata dia, proses pengajuan mengikuti AUTP cukup mudah bisa melalui petugas penyuluh lapangan (PPL) dinas pertanian atau petugas PT Jasindo.
Sesuai persyaratan, lanjut dia, tanaman padi yang diikutkan AUTP hanya dikenai iuran sebesar Rp35.000 per hektare selama semusim.
"Kalau gagal panen bisa memperoleh ganti rugi Rp6 juta per hektare," jelas dia.
Ia optimistis kesadaran petani di daerahnya untuk mengasuransikan tanaman padi akan terus meningkat setelah kejadian banjir luapan Bengawan Solo yang merusak tanaman padi di sejumlah kecamatan awal Desember lalu.
"Program AUTP tidak hanya ketika kemarau, tetapi juga berlaku ketika musim banjir," ucapnya.
Data di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro menyebutkan luas tanaman padi yang rusak terendam air banjir di Kecamatan Kanor, mencapai 1.990 hektare dan di Kecamatan Baureno, 1.507 hektare. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016