Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 ke seluruh kepala daerah di wilayahnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat.

"Penyerahan DIPA 2017 ini sebelumnya secara simbolis diserahkan Presiden RI kepada pimpinan lembaga negara, Menteri dan Gubernur pada 7 Desember 2016 di Istana Negara," ujarnya kepada wartawan usai penyerahan DIPA.

Menurut dia, penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal ini agar proses pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu sehingga memberikan dampak ganda terhadap perekonomian.

"Masyarakat juga dapat segera menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat, pembangunan berjalan lebih baik serta pelayanan berjalan dengan baik pula," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu berharap kepala daerah mengelurkan surat edaran agar menggunakan produk dalam negeri saat lelang barang dan jasa.

"Kami tidak bisa mengharuskan, tapi sifanya mengimbau, kemudian meningkatkan belanja publik. Mengalokasikan 10 persen dana perimbangan kabupaten/kota setelah digunakan dana alokasi khusus," katanya.

Selain itu, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, semua kabupaten/kota dengan alasan apapun harus membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) karena merupakan sarana yang harus dilakukan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Jatim Kiswandoko menyampaikan bahwa penyusunan DIPA 2017 didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang rincian APBN 2017, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBD 2017.

Alokasi dana DIPA dan dana transfer ke daerah, kata dia, untuk Provinsi Jatim pada 2017 adalah sebesar Rp115,4 triliun, dengan rincian alokasi dana DIPA sebesar Rp40,8 triliun dan dana transfer daerah (termasuk dana desa) Rp74,6 triliun.

DIPA Provinsi Jatim sebesar Rp40,8 triliun itu terdiri atas belanja pegawai Rp19,6 triliun, belanja barang Rp12,8 triliun, belanja modal Rp8 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp305 miliar.

Untuk memaksimalkan APBN, lanjut dia, perlu dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan atau proyek terutama infrastruktur dan pengadaan barang jasa dalam skala besar.

"Hal ini dilakukan melalui proses lelang barang dan jasa lebih awal dan sesegera mungkin," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016