Ngawi (Antara Jatim) - Bakesbangpol Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memetakan sejumlah wilayahnya yang dinilai memiliki kerawanan penyebaran paham radikal yang dapat mengganggu keutuhan NKRI sehingga harus diawasi.

Kepala Bakesbangpol Ngawi Rahmat Didik Purwanto, di Ngawi, Kamis mengatakan,  sejauh ini pihaknya telah mendeteksi ada tiga wilayah kecamatan di Ngawi yang memiliki kerawanan tersebut.

‘’Ada beberapa wilayah di Ngawi yang berpotensi jadi tempat jujukan pelaku untuk merekrut kader,’’ ujar Rahmat Didik Purwanto, kepada wartawan.

Menurut dia, ketiga wilayah tersebut adalah Kecamatan Sine, Widodaren, dan Ngrambe.  Hasil deteksi dini yang ia lakukan,  ada dugaan banyak penganut aliran Islam garis keras di tiga wilayah tersebut.

Keberadaan wilayah rawan penyebaran paham Islam radikal membuatnya intensif melakukan pemantauan ketat di daerah tersebut. Pihaknya juga melakukan koordinasi intensif dengan para anggota TNI dan Polri di Kabupaten Ngawi.

Ia menjelaskan pemantauan ketat tersebut penting dilakukan mengingat pola rekrutmen yang dilakukan pelaku teroris di sejumlah tempat tersebut berkedok jihad untuk agama.

"Kami tidak mempermasalahkan jihadnya, tapi yang dicemaskan adalah jalan yang ditempuh untuk berjihad itu dengan cara salah," terang dia.

Selain koordinasi dengan TNI/Polri dan pemantauan intensif, pihaknya juga melakukan penanaman kembali rasa nasionalisme kepada warga Ngawi dengan berbagai kegiatan. Di antaranya dengan menggandeng LSM, aktivis, sekolah, dan komunitas anak muda untuk menumbuhkan cinta Tanah Air.

Sisi lain, pihaknya juga meminta masyarakat peka dengan kondisi di sekitarnya. Jika melihat hal-hal yang mencurigakan, hendaknya segera melapor ke ketua RT ataupun kantor polisi terdekat.

Seperti diketahui, tim Dentasemen Khusus (Densus) 88  Antiteror telah menangkap seorang terduga teroris di Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, pada Minggu tanggal 11 Desember 2016. Terduga teroris tersebut adalah, Khafid Fathoni yang diduga kuat sebagai ahli pembuat bom. Khafid ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan empat tersangka teroris di Bekasi pada Sabtu (10/12). 
Selain menangkap Khafid, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah orang tua Khafid Fathoni di Walikukun, Ngawi. Di antaranya adalah bahan baku untuk membuat bom, seperti pupuk Urea, asam nitrat, dan gula pasir. Selain itu, polisi juga menyita bom setengah jadi seberat 1,3 kilogram berjenis "triaceton triperoxide" (TATP) yang berdaya ledak tinggi. 

Bahan bom setengah jadi tersebut telah dimusnahkan dengan cara diledakkan di Markas Komando Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim di jalan Setia Budi Kota . (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016