Surabaya (Antara Jatim) - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI (Bareskrim Mabes Polri) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan di Mapolda Jatim terkait kasus dugaan suap pada AKBP Brotoseno pada Jumat (16/12).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi Kamis, membenarkan pemeriksaan DI oleh Bareskrim Mabes Polri. Pihaknya mengatakan, nantinya ada lima penyidik dari Mabes Polri yang akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi AKBP Brotoseno.

"Dia terjerat kasus suap setelah ditangkap anggota Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) beberapa waktu lalu. Polda Jatim dikoordinasi untuk menghadirkan saksi-saksi (untuk kasus gratifikasi AKBP Brotoseno)," katanya.

Ditanya terkait pemeriksaan yang dilakukan di Polda Jatim, Frans mengaku, Polda Jatim hanya sebagai fasilitator untuk tempat pemeriksaan kasus dugaan suap AKBP Brotoseno. Perihal pemeriksaannya, lanjut Frans, semuanya wewenang ada di penyidik Mabes Polri.

“Kami hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan yang dilakukan penyidik Mabes Polri. Terkait materi pemeriksaan, yang berhak menjelaskan hanya tim dari Mabes Polri,” tegas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan.

Frans menjelaskan, kasus ini diungkap Tim Saber Pungli Mabes Polri pada pertengahan November lalu.

"Petugas menangkap tangan AKBP Brotoseno dan seorang perwira berinisial D berpangkat Komisaris Polisi di Jakarta setelah diduga menerima suap senilai Rp1,9 miliar dari pengacara HR dan LM. Keempat orang itu kini berstatus tersangka," jelasnya.

Dugaan suap itu, lanjutnya terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Kasus itu ditangani Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri, yang kebetulan dikomandani AKBP Brotoseno. Nama Dahlan terseret suap tersebut karena proyek cetak sawah digarap ketika Dahlan menjabat Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sementara itu, tim pengacara Dahlan dengan tegas menyangkal begitu namanya disangkut-pautkan dengan suap itu. Namun pengacaranya mengakui bahwa HR adalah pengacara perusahaan media yang didirikan Dahlan, Jawa Pos Group. Kendati begitu Dahlan mengaku tak mengenal HR karena sudah lama keluar dari manajemen Jawa Pos.

“Pak Dahlan tidak kenal dengan pengacara HR, kalau ada pertanyaan seperti itu. Tapi dia (HR) orang Jawa Pos Group, pengacaranya Jawa Pos Group,” kata Riri Purbasari Dewi, anggota tim penasihat hukum Dahlan pada 18 November lalu. (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016