Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur mencatat masih terdapat 44 tenaga kerja asing (TKA) yang belum mengantongi izin dan bekerja di perusahaan di wilayahnya.
"Ada 44 orang tenaga kerja asing yang belum mengantongi izin karena masih proses perpanjangan atau sedang diurus," ujar Kadisnakertransduk Jatim Sukardo kepada wartawan di Surabaya.
Berdasarkan data yang dimilikinya, sejak April hingga November 2016 terdapat 76 orang TKA yang bekerja di Jatim, yang 32 orang di antaranya memiliki izin berlaku yaitu izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA).
Saat ini, kata dia, total 76 orang TKA asal Tiongkok itu bekerja untuk sebuah proyek di pabrik Urea dan Amoniak milik salah satu perusahaan BUMN di Gresik.
"Tepatnya pada Juni 2016, tim dari Disnakertransduk Jatim telah turun melakukan pengawasan dan hasilnya seperti itu," ucap mantan Sekretaris DPRD Jatim tersebut.
Tak itu saja, pada November 2016 juga telah dilakukan pemeriksaan dari pihak Imigrasi Tanjung Perak, kemudian 1 Desember 2016 ada somasi dari asosiasi pekerja proyek setempat kepada perusahaan.
Ia juga menegaskan bahwa tim pengawas sudah turun melakukan pemeriksaan apakah ada kesesuaian IMTA dengan rencana penempatan tenaga kerja asing (RPTKA).
Sementara itu, ia juga tidak memungkiri dari 3.460 TKA yang terdaftar masuk ke Jatim, sebanyak 40 persen berasal dari Tiongkok dan tersebar di kawasan industri, terutama di ring satu seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.
"Pelanggaran terbanyak TKA di Jatim adalah masuk dengan visa kunjungan wisata, tapi disalahgunakan untuk bekerja. TKA yang terdaftar itu masuk ke Jatim atas izin perusahaan yang mempekerjakan," katanya.
Sedangkan, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyampaikan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) provinsi terus menyelidiki keberadaan sekitar 150 turis asing yang masuk.
Berdasarkan data dari keimigrasian, lanjut dia, meski visa kunjungan sudah habis, namun sampai saat ini belum terdata kembali ke negara asalnya.
"Tim Pora Jatim sedang bekerja menyelidiki keberadaan turis asing yang masa berlaku visa kunjungannya sudah habis," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016