Situbondo (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggandeng masyarakat membentuk yayasan yang bergerak dalam penanganan penyakit kronis guna memudahkan masyarakat di pelosok desa berkonsultasi dan berobat.

"Program membentuk yayasan khsusus penyakit kronis ini untuk mewujudkan nawacita Presiden Joko Widodo, dimana negara dituntut harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Situbondo, Abu Bakar Abdi di Situbondo, Kamis.

Ia mengemukakan, sampai saat ini sudah ada delapan yayasan penyakit kronis yang terbentuk dan tersebar di Situbondo, di antaranya yayasan penyakit jantung, asma, kanker servik, kanker payudara, hydrocepalus, trasformasi lepra (kusta), diabetes, dan yayasan skizofrenia (orang gila).

Sedangkan ketua dan anggota yayasan untuk kesehatan itu, kata dia, melibatkan atau menggandeng masyarakat maupun keluarganya yang pernah menjadi penderita penyakit kronis dan pernah ditangani oleh tim medis.

"Tujuannya untuk memudahkan masyarakat berkonsultasi dan tahu riwayat penyakit dan pengobatannya serta paham penanganan saat berbagi kisah penderita penyakit tersebut. Sehingga yayasan dapat mengarahkan penderita penyakit kronis harus berobat kemana," katanya.

Menurut Abu Bakar, selama ini masyarakat yang menderita penyakit kronis seringkali enggan untuk berobat ke rumah sakit karena berbagai alasan mulai tidak ada biaya dan lainnya. Oleh karena itu dengan dibentuknya yayasan penyakit kronis yang melibatkan masyarakat nantinya diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk berobat.

"Untuk sementara ini kami baru membentuk ketua yayasan, sedangkan untuk keanggotaannya nanti kami akan meminta masyarakat yang peduli. Dan perlu diketahui untuk berobat dan konsultasi ke yayasan yang kami bentuk gratis," ucapnya.

Ia menambahkan, tujuan lain pembentukan yayasan penyakit kronis guna menggugah empati masyarakat agar dapat mengurus serta peduli terhadap kesehatan secara bersama-sama. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016