Blitar (Antara Jatim) - Dalam rangka memeriahkan HUT ke 39 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar menyerahkan santunan kematian terhadap seorang pekerja kosntruksi. 

Santunan sebesar Rp64juta lebih tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Oki W. Gandha kepada keluarga almarhum M. Ali Mufid yang diterima oleh paman almarhum, Nahrowi.

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Oki W. Gandha yang ditemui usai kegiatan tersebut mengatakan bahwa ada tiga program baru dari BPJS Ketenagakerjaan saat ini. 

Salah satunya yakni program perlindungan terhadap pekerja proyek konstruksi. "Dalam program ini,  perusahaan hanya perlu membayar premi sekali saja, dan kami akan lindungi pekerjanya hingga proyek selesai, " ungkapnya. 

Lebih lanjut Oki menjelaskan, dalam program tersebut perusahaan jasa konstruksi cukup melaporkan nilai pekerjaan, lama masa pengerjaan dan perawatannya, jumlah pekerja serta gaji per hari dari masing-masing pekerja. 

"Karena kami tahu bahwa pekerja konstruksi ini kan berganti-orangnya,  tapi jumlah pekerjanya tetap.  Maka, yang didaftarkan oleh perusahaan hanya jumlah pekerjanya.  Seperti jumlah tukang batunya ada berapa, tukang kayunya ada berapa, dan pekerja bidang lainnya,"jelasnya. 

Jika dalam masa perlindungan pihaknya kemudian terjadi risiko yang menimpa pekerja,  lanjut Oki maka pihak perusahaan hanya tinggal melaporkan nama dan dari bidang apa pekerja tersebut. "Misalkan terjadi risiko, perusahaan tinggal melaporkan ke kami bahwa si A bidang pekerjaannya tukang batu,  mengalami kecelakaan kerja, begitu," katanya menjelaskan.

Semakin mudahnya proses pendaftaran dan pelaporan terhadap jaminan sosial terhadap pekerja tersebut kata Oki, diharapkan mampu membantu dan meningkatkan kesadaran perusahaan maupun lembaga yang memperkajakan karyawan atau pekerjanya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengemban amanat undang-undang tentang perlindungan sosial bagi pekerja indonesia. 

Sementara itu,  ditemui usai menerima santunan kematian, Nahrowi menyatakan jika pihaknya sangat terbantu dengan adanya santunan tersebut. Pihak keluarga tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan tempat almarhum bekerja, karena telah bersedia mengikutsertakan almarhum dalam kepesertaan jaminan sosial. 

"Memang yang namanya musibah, tidak bisa dihindari oleh siapapun. Namun, dengan adanya santunan ini, kami sangat merasa terbantu," ucapnya. (*)

Pewarta: Supervisor

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016