Situbondo (Antara Jatim) - Pejabat Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan mengajukan guru sukarelawan mendapatkan tunjangan sertifikasi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga kesejahteraan guru honorer semakin baik.

"Berdasarkan kebijakan pemerintah daerah, mulai tahun ini sebenarnya guru sukwan ataupun tenaga kependidikan sudah diberikan honor daerah sebesar Rp500.000 per bulan dengan prioritas guru dan tenaga kependidikan pada jenjang SD dan SMP," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Situbondo, Fathor Rachman di Situbondo, Senin.

Ia menyebutkan ada 1.011 guru sukwan yang sudah mendapatkan honor daerah, dan guru honorer tersebut yang nantinya akan diajukan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Kualifikasi yang diprioritaskan, kata dia, yaitu guru sukwan yang profesional dan kesesuaian ijazah (linieritas) dan dari jumalah 1.011 itu juga termasuk sisa K2 yang berjumlah sekitar 600 orang.

Guru sukwan yang akan diajukan mendapatkan sertifikasi, lanjut dia, akan melakukan seleksi dan verifikasi ijazah giri masing-masing dan yang pasti diutamakan yang ijazahnya sesuai bidangnya. Mengenai lama mengajar masih pihaknya akan mempertimbangkanya.

"Memang penghargaan terhadap guru sukwan selama ini masih sangat minim sekali, karena honor yang diberikan kepada mereka masih bergantung pada kemampuan masing-masing sekolah dengan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS)," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan guru sukwan harus dikedepankan karena jika berbicara pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan di sekolah tidak terlepas dari segi kualitas dan ketercukupan tenaga mengajar. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016