Surabaya, (Antara Jatim) - PT HM Sampoerna Tbk membantu program pemerintah untuk mencegah penjualan rokok pada anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun, karena anak-anak usia tersebut bukan target pasar perusahaan.
"Sampoerna memang selalu mendukung aturan yang ditetapkan pemerintah, dan target pasar kami adalah orang dewasa, sehingga kalau kami melakukan kampanye seperti ini tidak berpengaruh bagi penjualan Sampoerna," kata General Manager Sales Sampoerna Jawa Timur, Eric Chan Hee Ng di Surabaya, Jumat.
Ia mengatakan, pencegahan penjualan rokok pada anak tersebut dilakukan dengan menggandeng banyak pihak, terutama mitra dagang untuk penjalankan program yang diberinama Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA).
"Hingga kini, Sampoerna telah menggandeng 32.300 ritel atau mitra dagang di seluruh Indonesia, terutama ritel modern untuk menjalankan program Papra," katanya.
Eric mengatakan, selain kerja sama melalui Porgram Papra juga terus mengkampanyekan dengan menempelkan stiker hingga iklan LCD agar anak usia di bawah 18 tahun tidak diberi akses membeli rokok.
"Ini sebenarnya kembali pada peritel, tanggung jawab yang bukan sekadar memikirkan keuntungan semata. Kami berkomitmen ke arah sana,” katanya.
Sementara itu ke depan Eric mengaku berencana menggandeng ritel tradisional, karena bisa menjadi garda terdepan penjualan Sampoerna.
"Untuk sementara saat ini belum kami lakukan, meski penjualan Sampoerna di Jawa Timur khususnya 87 persen dari pedagang tradisional, namun belum kami lakukan karena kami membutuhkan tenaga dan waktu yang cukup besar untuk mengedukasi mereka," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan prevalensi atau perokok usia di bawah 18 tahun di Indonesia meningkat dari 7,2 persen menjadi 8,8 persen pada 2015. Kemenkes menargetkan angka tersebut dapat turun menjadi 6,4 persen di tahun 2016, dan 5,4 persen pada 2019 mendatang.
"Kami dari Sampoerna terus berupaya menurunkan jumlah perokok anak, dan sejak 2013 kami telah menggandeng peritel untuk terlibat dalam kampanye tersebut," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Sampoerna memang selalu mendukung aturan yang ditetapkan pemerintah, dan target pasar kami adalah orang dewasa, sehingga kalau kami melakukan kampanye seperti ini tidak berpengaruh bagi penjualan Sampoerna," kata General Manager Sales Sampoerna Jawa Timur, Eric Chan Hee Ng di Surabaya, Jumat.
Ia mengatakan, pencegahan penjualan rokok pada anak tersebut dilakukan dengan menggandeng banyak pihak, terutama mitra dagang untuk penjalankan program yang diberinama Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA).
"Hingga kini, Sampoerna telah menggandeng 32.300 ritel atau mitra dagang di seluruh Indonesia, terutama ritel modern untuk menjalankan program Papra," katanya.
Eric mengatakan, selain kerja sama melalui Porgram Papra juga terus mengkampanyekan dengan menempelkan stiker hingga iklan LCD agar anak usia di bawah 18 tahun tidak diberi akses membeli rokok.
"Ini sebenarnya kembali pada peritel, tanggung jawab yang bukan sekadar memikirkan keuntungan semata. Kami berkomitmen ke arah sana,” katanya.
Sementara itu ke depan Eric mengaku berencana menggandeng ritel tradisional, karena bisa menjadi garda terdepan penjualan Sampoerna.
"Untuk sementara saat ini belum kami lakukan, meski penjualan Sampoerna di Jawa Timur khususnya 87 persen dari pedagang tradisional, namun belum kami lakukan karena kami membutuhkan tenaga dan waktu yang cukup besar untuk mengedukasi mereka," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan prevalensi atau perokok usia di bawah 18 tahun di Indonesia meningkat dari 7,2 persen menjadi 8,8 persen pada 2015. Kemenkes menargetkan angka tersebut dapat turun menjadi 6,4 persen di tahun 2016, dan 5,4 persen pada 2019 mendatang.
"Kami dari Sampoerna terus berupaya menurunkan jumlah perokok anak, dan sejak 2013 kami telah menggandeng peritel untuk terlibat dalam kampanye tersebut," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016