Jember (Antara Jatim) - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur menyoroti keterlambatan penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun anggaran 2017 dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar di DPRD kabupaten setempat, Kamis.

"Kami menyayangkan lambatnya penyerahan draf APBD 2017 oleh Bupati Jember, sehingga hal itu berdampak pada keterlambatan pembahasan hingga pengesahan APBD 2017," kata juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Hafidi dalam pembacaan pandangan umum terhadap nota pengantar APBD di DPRD Jember.

Menurutnya anggota dewan sudah sering mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Jember menyerahkan rancangan APBD tepat waktu, namun teguran tersebut diabaikan oleh pihak eksekutif.

"Bukannya anggota dewan tidak mau membahas APBD 2017, namun Pemkab Jember mengajukan rancangan APBD sudah terlambat dan hal itu tentu memiliki konsekuensi sanksi dari pemerintah pusat," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Gerindra Marduwan, ia mengatakan keterlambatan pembahasan APBD 2017 karena pihak eksekutif terlambat mengajukan rancangan peraturan daerah tersebut.

"Namun justru yang tesosialisasikan seakan-akan DPRD Jember yang sengaja menghambatnya, padahal rancangan itu ada di pemerintah kabupaten dan konsekuensinya anggota dewan harus melakukan pembahasan secara maraton," katanya.

Ia menjelaskan Fraksi Partai Gerindra bersama fraksi-Fraksi yang lain di DPRD Jember sangat merindukan percepatan karena pihak legislatif sudah beberapa kali mengingatkan, agar tidak ada lagi keterlambatan penyampaian rancangan APBD.

"Kami siap bekerja keras siang dan malam semata-mata ingin agar rakyat segera bisa menikmati pembangunan dan kesejahteraan, bukan kemudian dikorbankan dengan informasi-informasi yang justru menyesatkan," ujarnya.

Marduwan mengatakan fraksinya juga menyoroti rendahnya proyeksi kenaikan pendapatan aerah pada tahun 2017 yang hanya 2,02 persen yakni sebesar Rp3,4 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp3,5 triliun pada 2017.

"Rendahnya peningkatan pendapatan itu tidak sebanding dengan sejumlah program yang direncanakan. Sementara pada sisi belanja, juga naik di kisaran 2 persen, dari Rp3,5 triliun menjadi Rp3,6 triliun," katanya menambahkan.  

Sebelumnya Bupati Jember Faida dalam penyampaian nota pengantar APBD 2017 mengatakan pendapatan daerah tahun anggaran 2017 diprediksi meningkat sebesar Rp69,45 miliar atau naik 2,02 persen dibandingkan pada APBD 2016.

"Secara rinci, pendapatan asli daerah mengalami kenaikan sebesar Rp38,678 miliar atau 7,97 persen dari Rp485,081 miliar menjadi Rp523,760 miliar," katanya.

Kemudian dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp482,649 miliar atau 22,86 persen yakni dari Rp2,110 triliun menjadi Rp2,593 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah mengalami penurunan sebesar Rp451,868 miliar atau 53,29 persen yakni dari Rp847,929 miliar menjadi Rp396,061 miliar.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016