Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, meminta semua toko modern di wilayah setempat untuk memasarkan produk lokal guna mempertahankan keberadaan usaha tradisional milik masyarakat.

"Saya harap toko-toko modern seperti minimarket, toko swalayan, dan pasar swalayan bisa memasarkan produk lokal yang diproduksi masyarakat Kota Madiun dan sekitarnya agar keberadaan usaha tradisional tersebut dapat bertahan," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata (Disperindagkoppar) Kota Madiun Sudandi kepada wartawan, Selasa.

Pihaknya tidak menampik banyak anggapan dari pengusaha tradisional bahwa keberadaan toko modern akan mematikan usaha mereka. Hal itu disebabkan mereka kalah bersaing dari segi tampilan serta penataan.

Karena itu, untuk mengatur hal memasarkan produk lokal tersebut akan dimasukkan dalam raperda tentang Izin Usaha Toko Modern (IUTM) yang saat ini sedang disusun oleh Pemkot dan DPRD Kota Madiun.

Ia menjelaskan, nantinya perda tersebut akan berisi tentang klausul dan persyaratan yang mengatur pihak investor jika ingin mengajukan izin membuka toko modern di Kota Madiun.

Di antaranya klausul tersebut mengatur tentang jarak toko modern dengan ritel tradisional, batasan lama sewa tanah yang digunakan untuk izin usaha toko modern, hingga kewajiban toko modern untuk memasarkan produk lokal sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

"Tentu produk lokal yang dipasarkan tersebut telah sesuai standar yang ditetukan oleh manajemen toko modern. Sehingga pihak usaha tradisional juga harus maju jika ingin tetap eksis," kata dia.

Adapun produk lokal yang dapat ditawarkan untuk dipasarkan di toko modern misalnya sambal pecel, kerupuk puli, serta makanan khas lainnya yang diproduksi oleh UMKM setempat. Selain itu, juga sayur-sayuran dan buah-buahan lokal yang diproduksi oleh petani tanah air.

Selain imbauan untuk memasarkan produk lokal, pihaknya juga mendukung upaya pelatihan yang diberikan oleh sejumlah usaha ritel tetang manajemen kepada bisnis tradisional warga agar tetap bertahan dan berkembang.

"Dengan demikian, diharapkan akan timbul "win-win solution" atau keberadaan yang saling menguntungkan di antara bisnis toko modern dengan tradisional di Kota Madiun," kata dia.

Adapun data Disperindakoppar Kota Maddiun mencatat, jumlah binis ritel modern atau swalayan di wilayah setempat mencapai puluhan unit.  
   
Rinciannya, minimarket ada 53 unit, supermarket ada lima unit, pusat perbelanjaan atau "departmen store" ada satu unit, dan grosir perkulakan ada satu unit. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016