Surabaya, (Antara Jatim) - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya, Jawa Timur, Jamhadi meminta pengusaha di wilayah setempat untuk menyikapi secara bijak kenaikan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) tahun 2017.

"Sudah dipastikan setiap tahun UMK akan naik sebab sudah ada rujukannya, yakni Peraturan Pemerintah 78. Kenaikan yang berlaku itu ditambah nilai inflasi plus pertumbuhan ekonomi, dan di Jatim sekitar 8,25 persen," kata Jamhadi di Surabaya, Senin.

Sementara itu, Jamhadi juga meminta kepada buruh untuk terus meningkatkan produktivitasnya dengan adanya kenaikan itu, meski dari sisi pengusaha kenaikan setiap tahun itu dianggap lumayan berat.

"Tidak dipungkiri, dengan kenaikan setiap tahun dari sisi pengusaha lumayan berat, oleh karena itu di sisi pekerja perlu adanya komunikasi dan meningkatkan produktivitasnya," katanya.

Jamhadi mengharapkan, dengan adanya kenaikan yang terjadi setiap tahun akan membuat dunia usaha di Surabaya dan Jatim pada umumnya lebih inovatif dan kreatif, agar setiap usaha tetap lancar.

"Kami minta kerja sama agar pemerintah membuat pusat produktivitas seperti keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan memanggil pelatih dari pihak pemerintah dan pekerja," katanya.

Sebelumnya, ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Jatim, dan datang dari Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya dengan menumpang puluhan bus dan ratusan sepeda motor.

Kedatangan buruh itu meminta agar tidak terjadi penurunan upah yang diterima buruh menyusul sudah ditetapkannya upah minimum kabupaten atau kota (UMK) tahun 2017.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan tidak akan menurunkan gaji buruh pada tahun 2017, atau minimal sama dengan yang didapatkan tahun 2016.
    
"Kami akan melakukan konsolidasi poin-poin yang disampaikan kepada para buruh, serta mendorong kepada bupati atau walikota se-Jatim untuk segera melakukan pembahasan dan penetapan usulan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK)," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016