Surabaya (Antara Jatim) - Komisi A DPRD Jawa Timur mendukung program rumah murah bersubsidi bagi
pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap yang belum memiliki rumah.
"Program itu sangat tepat dan tentu saja legislatif mendukung serta menyambutnya positif," ujar Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin.
Ia mengakui belum semua PNS, termasuk PTT di lingkungan Pemprov Jatim memiliki rumah sehingga dengan adanya program rumah murah tersebut dipastikan membantu meningkatkan taraf hidup serta perekonomian pegawainya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melaksanakan fungsinya sebagai pengontrol agar niat yang menjadi bagian dari mensukseskan program Pemerintah Pusat tentang sejuta rumah tersebut dapat berjalan baik serta sesuai prosedur.
Selain itu, legislator asal Fraksi Partai Golkar tersebut berharap siapapun yang akan mendapat kesempatan memiliki rumah murah harus benar-benar selektif dan benar-benar sesuai penerimanya.
"PNS dan PTT penerima harus sesuai dengan syarat yang ditetapkan, termasuk kelengkapan dokumen agar nantinya tepat sasaran," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov Jatim melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siswo Heroetoto menyampaikan berdasarkan koordinasi dengan 22 pimpinan SKPD dari 38 SKPD di Jatim, sebanyak 2.000 orang PNS saat ini belum memiliki rumah, sedangkan PTT sebanyak 6.000 orang.
Selain dilengkapi dengan surat keterangan belum memiliki rumah tetap, syarat yang harus dipenuhi oleh PNS dan PTT untuk mendapatkan rumah harga murah tersebut yaitu menyepakati aturan dengan tidak memindahtangankan selama proses angsuran, serta mengubah bentuk bangunan.
"Tidak ada batasan kuota bagi PNS dan PTT yang berniat mendaftarkan. Lokasinya nanti di sekitaran Surabaya, luas lahan 6x12 meter dengan luas bangunan 6x6 meter," katanya. (*)
"Program itu sangat tepat dan tentu saja legislatif mendukung serta menyambutnya positif," ujar Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin.
Ia mengakui belum semua PNS, termasuk PTT di lingkungan Pemprov Jatim memiliki rumah sehingga dengan adanya program rumah murah tersebut dipastikan membantu meningkatkan taraf hidup serta perekonomian pegawainya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melaksanakan fungsinya sebagai pengontrol agar niat yang menjadi bagian dari mensukseskan program Pemerintah Pusat tentang sejuta rumah tersebut dapat berjalan baik serta sesuai prosedur.
Selain itu, legislator asal Fraksi Partai Golkar tersebut berharap siapapun yang akan mendapat kesempatan memiliki rumah murah harus benar-benar selektif dan benar-benar sesuai penerimanya.
"PNS dan PTT penerima harus sesuai dengan syarat yang ditetapkan, termasuk kelengkapan dokumen agar nantinya tepat sasaran," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov Jatim melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siswo Heroetoto menyampaikan berdasarkan koordinasi dengan 22 pimpinan SKPD dari 38 SKPD di Jatim, sebanyak 2.000 orang PNS saat ini belum memiliki rumah, sedangkan PTT sebanyak 6.000 orang.
Selain dilengkapi dengan surat keterangan belum memiliki rumah tetap, syarat yang harus dipenuhi oleh PNS dan PTT untuk mendapatkan rumah harga murah tersebut yaitu menyepakati aturan dengan tidak memindahtangankan selama proses angsuran, serta mengubah bentuk bangunan.
"Tidak ada batasan kuota bagi PNS dan PTT yang berniat mendaftarkan. Lokasinya nanti di sekitaran Surabaya, luas lahan 6x12 meter dengan luas bangunan 6x6 meter," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016