Surabaya (Antara Jatim) - Satgas gabungan dari tim Saber Pungli Mabes Polri, Polda Jatim, dan Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,  Selasa menangkap Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III Surabaya, RS, dalam pengembangan operasi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Takdir Kapolres Tanjung Perak Surabaya membenarkan adanya pengembangan operasi PT Pelindo III. Dirinya mengatakan, RS ditangkap terkait aksi pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Saat melakukan penangkapan, tim gabungan Saber Pungli sempat menggeledah ruangan RS di kantornya. Saat ini, RS masih diamankan dan diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak," katanya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Takdir Mattanete mengatakan, saat penangkapan RS, tim gabungan Saber Pungli terlebih dahulu menangkap sejumlah pelaku pungli di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pekan lalu.

"Awal kasus ini merupakan pengembangan penangkapan empat orang dari PT Akara Multi Karya sekaligus Direktur Utamanya yang berinisial AH akibat laporan dari para importir yang sejak 2014 melakukan pungli," jelasnya saat dikonfirmasi.

Takdir menambahkan, dari ruangan RS, tim gabungan Saber Pungli mengamankan uang tunai senilai Rp600 juta dan sejumlah dokumen. Menurut Takdir, aksi pungli tersebut berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

"Pungli ini merupakan faktor penghambat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak selama ini," imbuhnya.

Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap RS masih berlangsung di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016