Bojonegoro (Antara Jatim) - Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan, Tuban, Jawa Timur, berencana membuka untuk umum tiga objek wisata, yaitu penangkaran Rusa Timor (Cervus timorensis), Makam Wali Kidangan dan air terjun di Kecamatan Malo, pada 2017.
     
"Tiga objek wisata di kawasan hutan jati Kecamatan Malo itu akan dibuka untuk umum menjadi satu paket wisata, mulai 2017," kata pengelola Objek Wisata KPH Parengan Dharmuka di Bojonegoro, Jumat.
     
Hanya saja, lanjut dia, pengelolaan objek wisata Wali Kidangan di Desa Sukorejo, di Kecamatan Malo, dilakukan desa.
     
Di lokasi objek wisata Wali Kidangan yang merupakan sebuah makam kuno di Zaman Mataram itu sekarang ini sudah dilengkapi dengan gazebo bagi pengunjung dan tulisan besar Wali Kidangan.  
     
Lainnya air terjun Kedung Peti di Desa Malo, Kecamatan Malo, yang lokasinya di tengah-tengah kawasan hutan jati, untuk pengelolaannya juga dilakukan desa. Air terjung Kedung Peti merupakan air terjun bertingkat tiga.
     
"Saat ini masih dalam proses pembenahan lokasi di kedua objek wisata itu. Selain proses keperluan administrasi terkait kerja sama antara pihak kedua desa dengan KPH Parengan," tuturnya.
     
Namun, menurut dia, lokasi penangkaran Rusa Timor di kawasan hutan jati seluas 1 hektare di Kecamatan Malo tetap dikelola KPH Parengan.
     
"Di lokasi penangkaran sekarang ada 27 ekor Rusa Timor," ucapnya.
     
Menurut dia, penangkaran Rusa Timor di daerah setempat dilakukan sejak pertengahan 2014 bekerja sama dengan Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Jawa Tengah.
    
"Empat ekor Rusa Timor hasil penangkaran di Malo ada yang ditempatkan di objek wisata air hangat Prataan, Tuban," ucapnya menambahkan.
     
Ia mengaku belum bisa memberikan gambaran paket tiga objek wisata di kawasan hutan jati yang masuk wilayah KPH Parengan itu.
     
Tapi, lanjut dia, ketiga objek wisata itu akan menjadi satu paket wisata, karena lokasinya tidak berjauhan.
     
Administratur KPH Parengan, Tuban Daniel Cahyono, menambahkan lokasi penangkaran Rusa Timor di kawasan hutan jati itu akan dijadikan objek wisata edukasi.
    
Oleh karena itu, kata dia,  pengunjung akan dikenai biaya melihat kegiatan penangkaran Rusa Timor, tapi hanya untuk pengunjung yang mendekat.
     
"Pengenaan biaya melihat penangkaran Rusa Timor untuk menambah biaya pakan. Tapi pengunjung yang melihat dari kejauhan tidak harus membayar," jelas dia. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016