Surabaya (Antara Jatim) - Sekitar 1.000 orang yang tergabung dalam Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS) menggelar upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda di depan Rumah Radio Bung Tomo, Jalan Mawar 10, Surabaya, Jumat.
     
"Kita juga mengajak kepada siapa pun yang cinta terhadap  Indonesia untuk menyadari bahwa penghancuran Radio Bung Tomo adalah bagian dari upaya yang dilakukan oleh para pemilik modal untuk menghancurkan jiwa nasionalisme," kata koordinator aksi, Gus Nur, setelah upacara usai.
     
Selain upacara, mereka juga menggelar orasi serta menyerahkan surat tembusan pelaporan PT Jayanata ke Polda Jatim sebagai tersangka perusakan bangunan cagar budaya. Upacara kali ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk ibu-ibu warga Medokan Semampir. Hadir juga Bambang Sulitomo, anak Bung Tomo.
      
Sebagai inspektur upacara adalah Hasanudin Sakera dan pemimpin upacara Yanto Banteng. Upacara pun berjalan lancar dengan susunan acara seperti menyanyikan lagu Indonesia, pembacaan Pancasila dan Sumpah Pemuda. 
     
Gus Nur menyatakan pelaksanaan upacara Sumpah Pemuda  ini sebagai bukti perlawanan rakyat terhadap penghancuran cagar budaya Rumah Radio Bung Tomo. Ia mengatakan pihaknya sudah melaporkan  PT. Jayanata dan Wali Kota Surabaya beserta jajarannya ke Polda Jatim  terkait penghancuran bangunan tersebut.
     
Sedangkan Bambang Sulistomo menegaskan pembongkaran bangunan tersebut  jelas-jelas sebagai upaya untuk menghilangkan sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI. 
     
Untuk itu, ia meminta pihak-pihak yang terlibat untuk segera diusut oleh pihak berwajib karena memang masuk ranah pidana. "Kami juga meminta agar segera dilakukan pembangunan kembali rumah Bung Tomo secepatnya. Soal siapa yang membangun, tidak menjadi masalah karena yang penting jangan sampai terkatung-katung," katanya.
     
Usai upacara, massa aksi  bergeser ke  Gedung Jayanata yang terletak di sebelah  bangunan rumah Bung Tomo yang sudah hancur. Intinya untuk menyerahkan surat tembusan dari  Polda Jatim soal pelaporan Jayanata sebagai pelaku penghancuran bangunan tersebut. 
     
Selanjutnya dari Jalan Mawar, peserta aksi melakukan long march menuju Balai Kota  Surabaya untuk meminta laporan  penyidikan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016