Bojonegoro (Antara Jatim)  - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menurunkan tim untuk meneliti kasus semburan gas dari lapangan minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam, yang mengakibatkan delapan warga keracunan, Rabu (26/10).
    
Kepala Bidang Kajian dan Laboratorium BLH Bojonegoro Hari Susanto, di Bojonegoro, Kamis, menjelaskan, tim BLH hari ini akan meneliti kasus semburan gas dari lapangan minyak Banyuuruip Blok Cepudi Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.
    
Penelitian yang dilakukan tim BLH bukan untuk mengetahui besarnya kandungan gas yang keluar yang mengakibatkan delapan warga mengalami keracunan, tetapi besarnya gas yang dibakar ketika kejadian.
    
"Kalau gas yang mengakibatkan warga keracunan ya sekarang sudah tidak ada lagi. Kami hanya ingin mengetahui besarnya gas yang dibakar ketika kasus warga keracunan terjadi," katanya menegaskan.
    
Ia mengaku akan mengkoordinasikan dengan pihak EMCL untuk mengetahui besarnya gas yang dibakar ketika kejadian.
    
"Informasi yang kami peroleh bahwa ketika itu pembakaran gas "flare" dikecilkan karena ada kunjungan pejabat, sehingga mengakibatkan munculnya semburan gas," tuturnya.
    
Ia hampir memastikan gas yang keluar dari lapangan sumur minyak Banyuurip Blok Cepu yang mengakibatkan warga mengalami keracunan yaitu H2S (Hidrogen Sulfida).
    
"Kalau besarnya gas H2S yang keluar di atas 1 ppm dalam waktu sekitar 10 menit bisa mengakibatkan manusia mengalami gejala keracunan, mulai mual-mual, pusing dan muntah-muntah," jelas dia.
    
Camat Gayam Bojonegoro Hartono, menambahkan dari delapan warga Kecamatan Gayam, yang menjalani perawatan di sejumlah puskesmas, di antaranya, tujuh warga sehari lalu sudah pulang.
    
"Tujuh warga sudah diperbolehkan pulang. Sekarang hanya tinggal satu warga yang menjalani perawatan atas nama Nyamikarim (29)," ucapnya.
    
Menurut dia, biaya pengobatan delapan warga di Kecamatan Gayam, yang mengalami keracunan gas H2S menjadi tanggung jawab ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
    
"Yang jelas biaya perawatan semua ditanggung EMCL," ucapnya ketika ditanya kemungkinan warga memperoleh kompensasi.
    
Ia menambahkan warga lainnya di Desa Mojolik, Kecamatan Gayam, ketika itu juga mencium bau busuk yang keluar dari lapangan sumur minyak Banyuurip Blok Cepu.
    
Sesuai data delapan warga korban keracunan gas H2S yaitu Warsiti (51), Siti Sulaiman (35), Nyamikarim (29), Sumini (40), Sri Listajah (42), Siti zulaikah (42), Muklikatun (21) dan Ahmaf Z (9 bulan).
    
Humas EMCL Rexy Mawardijaya, membenarkan seluruh biaya perawatan delapan korban keracunan gas lapangan minyak Banyuurip Blok Cepu menjadi tanggung jawab perusahaannya. (*)


Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016