Situbondo (Antara Jatim) - Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Cabang Situbondo, Jawa Timur, juga unjuk rasa menolak regulasi program pendidikan DLP (dokter layanan primer) yang dinilai memberatkan terhadap dokter karena mengharuskan para dokter kembali diuji kompetensinya dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

"Tentunya kami menolak dengan program pendidikan yang baru yakni DLP. Karena begitu panjangnya perjalanan kami untuk menjadi dokter dan juga diuji kompetensinya, ternyata saat ini ada peraturan yang baru yang mengatur dokter diwajibkan sekolah lagi dengan biaya sendiri," kata Ketua IDI Situbondo dr Candrawati seusai unjuk rasa di Kantor DPRD Situbondo, Selasa.

Ia mengemukakan bahwa melakukan unjuk rasa bersama puluhan dokter yang ada di Kota Santri itu, untuk meminta dukungan kepada anggota DPRD setempat menolak regulasi program pendidikan DLP yang terkesan dipaksakan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Dalam regulasi program pendidikan DLP,  kata dia, mewajibkan kepada para dokter mengikuti program tersebut minimal 6 bulan bagi dokter senior dan 3 tahun bagi dokter yunior. Dan semua biaya program pendidikan itu juga ditanggung sendiri atau uang pribadi dokter untuk mendapatkan status DLP dan bisa melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di daerah.

"Kami sebenarnya sudah diuji kompetensinya sebelum menjadi dokter dan sangat sulit menjadi dokter yang berkompeten. Kok sekarang malah mau diuji lagi kompetensi para dokter. Menurut kami lebih baik pemerintah fokus menambah dan memperbaiki fasilitas-fasilitas kesehatan, karena sampai sekarang fasilitas kesehatan banyak yang belum terpenuhi," tuturnya.

Sementara itu, Wakil DPRD Situbondo Rudi Afiyanto mengatakan mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan para dokter terkait penolakan Prodi DLP.

"Kami akan mempelajari apa yang sudah menjadi tuntutan IDI Cabang Situbondo, karena hal ini menyangkut undang-undang dan menjadi Peraturan Kemenkes RI, jadi ranahnya sudah nasional dan penyelesainnya pun ditingkat nasional," katanya.

Ia mengatakan bahwa tuntutan para dokter yakni, perlakuan pemerintah terhadap mereka dengan mewajibkan mengikuti program pendidikan DLP, dan tentunya hal itu tujuannya juga untuk peningkatan profesionalisme profesi dokter sendiri.

"Yang pasti kami akan menampung aspirasi dokter, akan tetapi kami juga harus mempelajarinya terlebih dahulu," ucapnya.

Dalam pantauan, unjuk rasa yang dilakukan oleh sekitar 65 dokter yang bertugas di wilayah itu, meminta DPRD setempat mendukung penolakan program pendidikan DLP oleh Kementerian Kesehatan RI.

Pengunjuk rasa juga meminta anggota DPRD menandatangani dukungan penolakan program yang dinilai memberatkan para dokter dan terkesan dipaksakan oleh Kementerian Kesehatan. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016