Surabaya, (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf melantik Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses) sebagai upaya menjadikan provinsi setempat sebagai ikon ekonomi syariah di Indonesia.

"Jawa Timur ini memiliki potensi ekonomi syariah yang luar biasa, salah satunya adalah keberadaan pondok pesantren yang jumlahnya mencapai ribuan dengan jutaan santri," katanya saat peluncuran "Satu Akses" di Grand City Surabaya, Selasa.

Ia mengemukakan, satuan tugas yang dilantik ini juga berasal dari berbagai latar belakang profesi yang berbeda seperti ada yang berasal dari akademisi, tokoh agama, ormas keagamaan sampai dengan wartawan.

"Kalau semuanya sudah berkumpul, maka percepatan ekonomi syariah yang ada di Jawa Timur ini bisa diselenggarakan dengan baik dan maksimal. Kalau masih belum maksimal, maka masih perlu dilakukan evaluasi lagi," tuturnya.

Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mengatakan, ada tiga pesan yang harus dilakukan oleh satuan tugas ini yakni yang pertama adalah sosialisasi dimana dalam praktiknya mendorong kepada pesantren MUI dan juga instansi "nongoverment" untuk membantu percepatan ini.

"Mengajak kepada warga masyrakat dan juga meminta kepada dai untuk membuatkan ayat agar memotivasi masyarakat bekerja lebih keras. Dalam arti yang sebenarnya akhirat diurusi dan dunia juga diurusi," ucapnya.

 Sedangkan yang kedua, kata dia, yaitu penguatan lembaga yakni lembaga pembiayaan syariah ini harus diperkuat, dipersiapkan dengan baik supaya masyrakat yang menggunakan ekonomi syariat tidak kebingungan.

"Dan yang ketiga adalah sumber daya manusia atau SDM yang harus memilki pola pikir yang pas dan tepat untuk melayani masyrakat. Diharapkan dengan adanya satuan tugas ini perkembangan ekonomi syariah di Jawa Timur diharapkan lebih komprehensif dan integratif, tidak hanya bicara dari sisi keuangan saja tetapi juga sektor riil yan menjadi basis perekonomian masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Benny Siswanto mengatakan, "Satu Askes" ini dibentuk melalui keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/600/KPTS/013/2016 tentang satuan tugas akselerasi ekonomi syariah Provinsi Jawa Timur tanggal 21 Oktober 2916.

 "Tugas yang diamanatkan kepada Satu Akses antara lain menyusun program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah Jawa Timur berdasarkan roadmap yang ditetapkan oleh ketua satgas yakni Gubernur Jawa Timur," jelasnya.

Ia mengemukkan, tugas lainnya yaitu membantu pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dengan mengimplementasikan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jatim berdasarkan roadmap yang sudah ditetapkan.

"Selain itu juga mengkoordinasikan pelaksanaan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jawa Timur dengan berbagai unsur pemangku kepentingan yang terlibat," pungkasnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016