Situbondo (Antara Jatim) - Petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin menggelar inspeksi mendadak ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait operasi pemberantasan pungli (OPP).

"Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap UPTD yang rentan dan terindikasi terjadinya pungli (pungutan liar), utamanya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan, Kominukasi dan Informatika Pemkab Situbondo Lutfi Joko Prihatin seusai melaksanakan sidak di UPTD Pengujian Kendaraan Beromotor Situbondo.

Ia mengemukakan bahwa sasaran utama dalam inspeksi mendadak itu dilakukan di UPT PKB, karena di UPTD tersebut terindikasi terjadi praktek pungutan liar dan percaloan bagi pemilik kendaraan yang akan diuji kelaikannya.

Tidak menuntup kemungkinan di kantor unit uji kelaikan kendaraan bermotor itu, kata dia, terjadi praktek pungli dan percaloan, sebab informasi yang diterimanya banyak kendaraan yang tidak layak akan tetapi diloloskan dengan cara membayar sejumlah uang melalui calo kepada oknum petugas.

"Oleh karena itu kami melaksanakan operasi pemberantasan pungli ini untuk menekankan kepada petugas UPTD PKB agar tidak melakukan praktek pungli. Jika kami temukan akan kami tindak tegas sesuai peraturan," katanya menegaskan.

Selain itu, lanjut dia, inspeksi mendadak yang dipimpin langsung Kepala Dishubkominfo Situbondo itu dilakukan untuk memperbaiki pelayanan terhadap pemilik kendaraan yang akan mengujikan kelaikan kendaraan.

"Kami juga menekankan agar petugas di UPTD PKB agar tidak mempersulit pelayanan terhadap pemohon uji kelaikan kendaraan bermotor," ucapnya.

Dalam pantauan, ispeksi mendadak di UPTD PKB memeriksa berkas-berkas pemohon uji kelaikan kendaraan bermotor yang diterima petugas, namun dalam sidak tersebut tidak ditemukan adanya pungutan liar.

Selain memeriksa berkas-berkas pemohon uji kendaraan, Lutfi juga mendatangi para pemilik kendaraan yang ada di halaman parkir UPTD dan menyampaikan dan meminta pemohon agar melaporkan jika ada petugas yang memintai uang dalam pengurusan pengujian kendaraan mereka.

"Kalau bapak dimintai uang oleh petugas disini laporkan ke Dishubkominfo Situbondo, nanti saya akan tindak tegas petugasnya. Tapi kalau kendaraan bapak memang belum layak ya perbaiki dulu, jangan masin sogok kepada petugas untuk meloloskan," kata Kepala Dishubkominfo Situbondo kepada sejumlah pemohon uji kelaikan kendaraan bermotor.

Sementara itu, inspeksi mendadak juga dilakukan di Terminal Bus Situbondo, petugas dari Dishubkominfo juga menekankan kepada petugas tidak memungut uang yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016