Surabaya (Antara Jatim) - DPD Partai Hanura Jawa Timur menyerahkan dua nama calon pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Hanura Kota Surabaya yakni Arie Hafiz Azhari dan I Wayan Dendra ke DPP Hanura untuk menggantikan Wishnu Wardhana yang saat ini menjalani proses hukum atas dugaan kasus korupsi di PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim.
     
 "Keputusan akhirnya ada di DPP siapa yang bakal ditunjuk, karena kewenangan kita hanya mengusulkan," ujar Ketua DPD Hanura Jatim, Kelana Aprilianto di acara temu kader PAC dan Pengurus Ranting Partai Hanura se-Surabaya di Hotel Tunjungan, Minggu.
     
Menurut dia, dua nama calon Plt Ketua DPC Hanura Surabaya tersebut diniai cukup mampu memimpin Hanura Surabaya sampai digelarnnya Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) untuk memilih calon ketua definitif.   
     
 Ia mengatakan I Wayan Dendra merupakan mantan Ketua DPC Hanura Kabupaten Sidoarjo dan kini menjadi Wakil Ketua DPD Hanura Jatim, sedangkan Arie Hafiz Azhari juga merupakan Wakil Ketua DPD Hanura Jatim .
     
Dipilihnya dua nama calon dari DPD Hanura Jatim merupakan hasil musyawarah di tingkat DPD Hanura Jatim yang mengaju anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.  "Untuk Plt aturannya harus satu tingkat di atasnya," ujarnya. 
     
 Meski demikian, lanjut dia, penunjukan tersebut final karena semua itu tergantung keputusan dari DPP Hanura. "Jadi ini masih belum final. Belum ada nama yang pasti untuk gantikan pak Whisnu," katanya.
     
Ditanya bagaimana jika DPC maupun Pengurus Anak Cabang (PAC) tidak puas dengan Plt yang ditunjuk DPP, Kelana menyatakan pihaknya akan mengusulkan calon nama baru.  "Kalau ditolak kita rapat lagi sampai ada keputusan dari DPP," kata Kelana.
     
 Kelana juga berpesan agar kasus hukum yang membelit Whisnu Wardhana tidak mengganggu berjalannya roda organisasi. Partai harus tetap berkembang siapapun nantinya yang bakal ditunjuk sebagai Plt.
     
 "Partai tidak boleh berhenti. Apalagi kita memiliki target tinggi dalam pemilu 2019 mendatang," katanya.
     
Setelah ditetapkannya Plt, lanjut dia, dalam kurun waktu tiga bulan harus segera digelar rapat Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) dengan agenda pemilihan Ketua DPC Hanura Surabaya definitif. 
     
 "Plt tidak bisa membuat keputusan strategis. termasuk mengganti susunan kepengurusan yang sudah ada,"katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016