Situbondo (Antara Jatim) - Keluarga korban pembunuhan oleh pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Situbondo, Jawa Timur, sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan dan penipuan dengan modus penggandaan uang mendapatkan pengamanan dari Polres Probolinggo.

"Sejak kasus pembunuhan suami saya (almarhum Ismail Hidayah) dan dugaan penipuan penggandaan uang terungkap oleh Taat Pribadi beserta beberapa pengikutnya, Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifudin menyuruh anggotanya melakukan penjagaan di sekitar rumah saya dan saya tahu orang-orangnya yang menjaga," kata Bibi Resemjan istri korban pembunuhan saat ditemui di rumahnya di Situbondo, Jumat.

Ia mengemukakan bahwa sejak terungkapnya kasus dugaan pembunuhan dan penipuan Taat Pribadi, Bibi Resemjan serta keluarganya yang tinggal di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo mendapatkan pengamanan karena khawatir terjadi hal yang tidak di inginkan.

Disinggung mengenai sempat adanya penjagaan dari anggota Polres Situbondo, kata dia, tidak pernah tahu menahu dan hanya mendengar tetangganya yang menyebut pada Rabu (5/10) siang ada beberapa polisi datang ke rumah toko (Ruko) miliknya yang sedang tutup.

"Katanya tetangga sempat ada dua mobil ke sini, tetapi setelah foto-foto tidak ada lagi, saya tidak tahu itu polisi dari Situbondo atau dari mana karena yang saya tahu sejak kasus ini ramai anggota Polres Probolinggo memang ada yang menjaga saya," ucapnya.

Bibi Resemjan menjelaskan bahwa juga mengetahui beberapa nama orang (pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi) yang diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan penculikan serta pembunuhan terhadap suaminya.

"Buktinya ada di berkas saya seperti kwitansi dan beberapa ada rekaman masih tersimpan baik," katanya menjelaskan.

Sebelumnya Kuasa Hukum atau Pengacara istri korban pembunuhan Ismail Hidayah yakni Asman Afif Ramadhan mendatangi Polres Situbondo untuk meminta perlindungan keamanan karena merasa terancam.

Sementara Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Arta mengatakan setelah mendapatkan surat permintaan perlindungan keamanan dari kuasa hukum Bibi Resemjan akan menindak lanjutinya.

"Kami akan laporkan ini kepada Kapolres, karena permintaan yang sementara ini dalam bentuk surat tidak hanya dari Satreskrim. Tugas pengamanan juga melibatkan satuan lain seperti Bagian Ops," katanya.

Menurutnya, secara teknis belum dijabarkan apakah akan dijaga oleh beberapa personel secara langsung atau hanya dipantau dari jauh. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016