Surabaya (Antara Jatim) - Tiba-tiba saja, nama pimpinan Padepokan "Dimas Kanjeng" Probolinggo, Jawa Timur, yakni Taat Pribadi (46), pun menyeruak ke publik, karena tokoh yang disebut-sebut mampu menggandakan uang itu ditangkap langsung oleh pimpinan Polda Jatim.

Adalah Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs Gatot Subroto yang langsung memimpin penangkapan Taat Pribadi yang memiliki ribuan "murid" yang mayoritas dari luar Jawa itu pada 22 September 2016 pukul 01.00 WIB hingga 08.30 WIB.

Tidak tanggung-tanggung, penangkapan juga diikuti Kasat Brimobda Jatim Kombes Pol Rudi Kristianto, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, dan Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf. Hendhi Yustian Danang Suta dengan melibatkan enam SSK Satuan Brimob Polda Jatim.

Bahkan, penangkapan tokoh yang memikat sejumlah tokoh nasional itu juga didukung ratusan personel Sabhara dari Polres Jember, Polres Madiun, Polres Sidoarjo, Polres Malang, Polres Bojonegoro, dan Polres Probolinggo. Sebuah penangkapan yang dramatis!.

Benarkah Taat Pribadi mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah?! Tidak ada yang tahu persis, namun ada dua korban penipuan oleh pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng itu yang sudah melapor ke polisi.

Satu korban penipuan melapor ke Mabes Polri dan satu lagi korban atas nama Suprayitno melapor ke Polda Jatim. Nilai penipuan yang dilaporkan itu mencapai Rp830 juta dan Rp1,5 miliar.

Ada pula korban dari luar Jawa yang tertipu miliaran rupiah, namun dia belum melapor ke polisi. Taat memang membuka praktik penggandaan uang dengan sistem "multi level marketing" (MLM) yakni per orang menyetor uang Rp25 juta dan dikumpulkan kepada orang kepercayaannya.

Hal itu diakui Bibi Resemjan (41) yang merupakan istri korban pembunuhan dari pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng yakni Ismail Hidayah. Istri Ismail itu mengaku almarhum suaminya tidak kunjung pulang pada 2 Februari 2015 dan baru diketahui sudah menjadi mayat setelah setahun lebih.

"Suami saya menjadi pengikut Dimas Kanjeng sejak tahun 2010, dan pada awalnya kami sekeluarga tidak mengetahui bahwa tugas suami saya sebagai pengikut Dimas Kanjeng adalah merekrut pengikut baru dengan modus menggandakan uang," katanya.

Sejak 2010 hingga 2015, suaminya kerap mengadakan pertemuan bersama Dimas Kanjeng dan para pengikutnya di rumahnya. Rata-rata pengikut membayar uang mahar kepada dukun pengganda uang asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, itu melalui suaminya.

"Yang saya tahu uang milik pengikut baru yang disetorkan kepada Dimas Kanjeng sebagai uang mahar selama 2010-2015 sekitar Rp40 miliar, itu yang saya tahu. Uang sebanyak itu kesemuanya dari para pengikut baru Dimas Kanjeng," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia bersyukur sekali dengan ditangkapnya Dimas Kanjeng serta para pengikutnya. "Jika tidak segera ditangkap bisa saja akan terus bertambah korban yang dibunuh dan juga korban penipuan dengan modus penggandaannya," paparnya.

Anehnya, banyak cerita misteri yang berkembang di tengah masyarakat seputar kemampuan Taat Pribadi dalam menggandakan uang itu, meski dalam praktiknya tidak lebih dari sistem MLM, bahkan tokoh nasional sekaliber Marwah Daud (ICMI) pun memercayai bila Taat Pribadi mampu "memindahkan" uang dalam tempo sekejap.

"Kan bukan saya yang ngomong," kata Taat Pribadi yang ditirukan Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji dalam Silaturahim Kapolda Jatim dan Wartawan (27/9).

Bahkan, Taat Pribadi yang sudah ditahan di Mapolda Jatim itu juga memberikan jawaban yang sama saat ditanya penyidik bahwa dirinya disebut pengikutnya sedang berada di Mekkah, bukan di tahanan Mapolda Jatim. "Kan bukan saya yang ngomong," katanya kepada penyidik.
   
Hukum dan Rehabilitasi
Kesan berkelit dan menyalahkan orang lain juga ditunjukkan Taat Pribadi saat "bertemu" wartawan (29/9) dan ditanya uang miliaran rupiah milik beberapa orang itu. "Saya kembalikan (uangnya) kalau diminta," katanya, berjanji.

Barangkali, hal itulah yang membuat jajaran Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tidak menunggu adanya laporan penipuan, namun langsung mengusut kasus pembunuhan yang diduga kuat atas perintah dari pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo itu.

Bahkan, penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sudah melimpahkan berkas acara pemeriksaan atau BAP kasus pembunuhan dengan empat tersangka itu ke jaksa penuntut Kejati Jatim di Surabaya, 29 September 2016.

"Ada dua kasus pembunuhan yang melibatkan pemimpin Dimas Kanjeng itu, yakni korban Abdul Gani dan Ismail Hidayat. Kami (Polda Jatim) tangani kasus pembunuhan dengan korban Abdul Gani," kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufik Herdiansyah.

Didampingi Kaur Mitra Penmas Bidang Humas Polda Jatim Kompol Rety, ia menjelaskan kasus pembunuhan dengan korban Ismail Hidayat ditangani oleh Polres Probolinggo dan kasusnya juga sudah dilimpahkan ke Kejari Probolinggo. Sebagian tersangka untuk kedua kasus pembunuhan itu memang ada yang sama.

Tidak hanya kasus hukum, Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji bersama Gubernur Jatim Soekarwo, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Mada Sukadana, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur juga merencanakan rehabilitasi korban "ajaran" padepokan itu.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Probolinggo untuk menggelar pertemuan dengan Forkopimda setempat. Saya juga bertemu Gubernur Jatim dan Pangdam untuk membicarakan rehabilitasi korban padepokan yang dipimpin Taat Pribadi (46) itu," kata Kapolda Jatim di Mapolda Jatim (26/9).

Setelah melepas delapan truk bantuan Bhayangkari Polda Jatim untuk korban banjir di Garut, orang nomer satu di Polda Jatim itu menjelaskan penanganan kasus Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng tidak hanya penindakan hukum, namun juga pada masalah dampak sosial dari praktik penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng.

"Banyak korban Taat Pribadi yang masih bertahan di Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Mereka kebanyakan berasal dari luar Jawa Timur, seperti Sumatera, Sulawesi. Kemungkinan, kami akan merehabilitasi mereka ke kampung halamannya di Sumatera, Sulawesi, dan sebagainya," katanya.

Pandangan Kapolda Jatim itu mendapat respons dari Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf. Untuk rehabilitasi padepokan, Wagub menyarankan bekas padepokan itu dimanfaatkan sebagai pondok pesantren atau sekolah sehingga berguna untuk masyarakat.

"Kalau memungkinkan, lebih baik padepokannya digunakan sebagai pondok pesantren yang benar-benar mengajarkan pendidikan Islam dengan guru atau kiai sesungguhnya," ujarnya di Surabaya (28/9).

Padepokan tersebut milik Taat Pribadi yang oleh polisi digerebek dan pemiliknya ditangkap oleh polisi pada Kamis (22/9), karena diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap mantan pengikutnya, sekaligus praktik penipuan dengan modus mampu menggandakan uang.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengaku prihatin dan menyayangkan masyarakat yang mempercayai praktik Kanjeng Dimas tentang penggandaan uang karena hal itu dinilai tidak masuk akal dan tidak berdasarkan ilmu agama.

Orang nomor dua di Pemprov Jatim itu mengimbau kepada siapa saja yang berniat mencari guru dan mendalami ilmu agama untuk melihat terlebih dahulu rekam jejak serta dasar keilmuannya, apalagi dari figur yang mengaku "sakti" seperti Taat Pribadi sekalipun.

"Jangan karena omongan teman dan diiming-imingi sesuatu yang tak masuk akal, kemudian ikut-ikut bergabung serta menaati semua yang diajarkan, meski pada sesungguhnya itu di luar nalar dan ilmu. Cari guru yang paham agama," ucap salah seorang ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016