Surabaya (Antara Jatim) - Jajaran Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melimpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan dengan empat tersangka yang diduga kuat menerima perintah dari pimpinan Padepokan "Dimas Kanjeng" di Probolinggo, Jawa Timur, Taat Pribadi (46), ke Kejati Jatim.
     
"Berkas dan keempat tersangka itu kita limpahkan ke Kejati Jatim. Ada dua kasus pembunuhan yang melibatkan pimpinan Dimas Kanjeng itu yakni korban Abdul Gani dan Ismail Hidayat. Kami (Polda Jatim) tangani kasus pembunuhan dengan korban Abdul Gani," kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufik Herdiansyah di Mapolda Jatim, Kamis.
     
Didampingi Kaur Mitra Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim Kompol Rety, ia menjelaskan kasus pembunuhan dengan korban Ismail Hidayat ditangani Polres Probolinggo dan kasusnya juga sudah dilimpahkan ke Kejari Probolinggo. "Untuk kedua kasus pembunuhan itu memang ada tersangka yang sama," katanya.
     
Menurut dia, Abdul Gani dibunuh di Probolinggo pada 13 April 2016, sedangkan Ismail Hidayah dibunuh pada setahun sebelumnya yakni 2 Februari 2015. "Mayat Abdul Gani ditemukan selang sehari sesudah dibunuh yakni 14 April 2016, lalu kami menyelidiki kasus itu pada Mei, Juni, Juli hingga terungkap pada September ini," katanya.
     
Ia mengatakan jenazah Abdul Gani ditemukan di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah. "Para pelaku pembunuhan Abdul Gani mengaku korban dibuang ke Wonogiri untuk menghilangkan jejak, karena korban Ismail Hidayah yang dibunuh sebelumnya dan dikubur di Probolinggo bisa ketahuan," katanya.
     
Ditanya motif pembunuhan Abdul Gani, ia mengatakan korban merupakan ketua yayasan padepokan pimpinan Dimas Kanjeng itu, namun korban tidak aktif dan sering menjelek-jelekkan Taat Pribadi di luar padepokan dan korban diduga menghambat usaha padepokan dengan menyelewengkan uang.
     
"Korban sering menjelek-jelekkan pimpinan Dimas Kanjeng di luar padepokan dengan menyebutkan uang Taat Pribadi itu banyak, tapi tidak diberikan kepada orang yang meminjamkan uang itu untuk digandakannya. Kalau uangnya ada, kenapa tidak diberikan saja, begitu kata korban kepada orang lain," katanya.
     
Namun, pihaknya juga menduga motif lain, karena tanggal pembunuhan (13/4) itu merupakan tanggal sedianya korban menjadi saksi untuk kasuspenipuan yang dilakukan Taat Pribadi di Mabes Polri atas pengaduan korban penipuan dengan tujuan penggandaan uang itu.

Sementara itu, pimpinan Padepokan "Dimas Kanjeng" di Probolinggo, Jawa Timur, Taat Pribadi, saat "dipertemukan" dengan wartawan berjanji akan mengembalikan uang milik korban. "Saya kembalikan (uangnya) kalau diminta," katanya. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016