Surabaya (Antara Jatim) - Forum Komunikasi Pedagang Minuman Beralkohol seluruh Indonesia (FKPMBSI) menandatangani komitmen membantu pemerintah dan kepolisian memerangi peredaran minuman keras oplosan yang mengancam masa depan generasi muda dan merenggut nyawa ratusan korban jiwa.

"Melalui kesepakatan ini kami berkomitmen membantu dan melindungi masyarakat dari bahaya oplosan," ujar Ketua FKPMBSI wilayah Surabaya dan Sidoarjo Heri Dwi usai pertemuan pedagang di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, minuman keras oplosan tak hanya menyebabkan orang meninggal dunia, tapi juga menjadi penyebab kasus-kasus kejahatan dan kriminalitas, terutama di Surabaya dan Sidoarjo.

Meskipun berulangkali kepolisian merazia, kata dia, namun peredaran oplosan masih cukup tinggi karena bahan bakunya mudah didapatkan di apotek maupun toko bahan kimia.

"Mereka mencari bahan-bahan untuk mengoplos dari internet. Kalau dahulu mereka mabuk dengan menghirup lem hingga menenggak obat batuk, tetapi belakangan muncul tren mabuk menggunakan pembalut wanita dan popok bayi," ucapnya.

Di sisi lain, salah seorang pedagang, Agustinus, mengaku mendukung penuh usulan regulasi di tingkat pusat untuk mengatur minuman beralkohol karena banyaknya sejumlah aturan di daerah yang tumpang tindih.
 
"Aturan yang tidak jelas dan berbeda satu dengan yang lain membuka praktik pemerasan dengan dalih pengamanan, termasuk untuk kepentingan politik daerah sesaat," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016