Surabaya (Antara Jatim) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2016  mengalami defisit sekitar Rp1,3 triliun karena besaran anggaran belanja lebih besar dari pendapatan yang diterima. 
     
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Vinsensius Awey, di Surabaya, mengatakan APBD perubahan  tahun 2016  yang semula Rp7,9 triliun  menjadi  Rp8,1 triliun. 
     
"Meningkatnya belanja daerah ternyata berbanding terbalik dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Besaran pendapatan yang semula Rp6,9 tiliun menurun menjadi 6,7 triliun. Agak terbalik postur anggaran APBD, biasanya belanja naik, pendapatan harus digenjot naik," katanya. 
     
Ia mengatakan PAD Surabaya diperoleh dari pendapatan daerah asli, pendapatan dari perimbangan provinsi dan dana alokasi umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK). Meski total pendapatan asli daerah terdapat peningkatan dari sekitar Rp3 tiliun menjadi Rp4 triliun, namun terdapat penundaan DAK.  
     
Untuk menutup  DAK, kata dia, pemerintah kota menggunakan Dana  Otonomi Khusus. Politisi Partai Nasdem ini mengatakan untuk menutup defisit APBD 2016 , pemerintah kota menggunakan dana sisa lebih anggran 2015 yang mencapai Rp1,4 triliun.
     
"Namun dari silpa itu, Rp20 miliar untuk belanja biaya penanaman modal, Jadi sisa  Rp1,3 triliun untuk menutup defisit," katanya.
     
Awey mengurai meningkatnya anggaran belanja di antaranya karena adanya hibah ke Polda Jatim sebesar Rp109 miliar. Hibah tersebut sebagai kompensasi aset kepolisian untuk froantage road di Jalan Ahmad Yani. Ganti rugi lahan menggunakan sistem hibah karena antar institusi negara tak diperbolehkan sistem jual beli.
     
 "Dana hibah itu untuk pembangunan gedung yang fungsinya untuk peningkatan pelayanan masyarakat," katanya.
     
Besaran belanja lainnya, menurutnya adalah untuk pengadaan tanah untuk sarana publik di Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah. Nilainya jika sebelumnya dianggarkan sekitar Rp25 miliar menjadi Rp235 milair pada APBD perubahan. Dengan kenaikan tersebut, maka  anggran di dinas tersebut yang semula Rp120 miliar naik menjadi Rp349 miliar.
     
 "Peruntukannnya untuk pengadaan tanah makam di Keputih, kemudian bufferzone (zona penyangga) antara TPA dengan lingkungan masyarakat sekitar," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016