Surabaya (Antara Jatim) - Polrestabes Surabaya beserta jajarannya berhasil mengungkap 94 kasus dalam 12 hari Operasi Sikat Semeru 2016 dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, Sajam dan Senpi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga, Minggu mengatakan, operasi tersebut sesuai surat perintah dari Kapolda Jawa Timur tanggal 14-25 September yang berisi tentang perintah kepada Polres Kewilayahan di wilayah setempat untuk melakukan Operasi Sikat Semeru.

"Hari ini kami publikasikan kepada masyarakat Surabaya bahwa Polrestabes Selama 12 hari telah melakukan pengungkapan sebanyak 94 kasus yang sesuai dengan target operasi tersebut dan menangkap 101 tersangka," kata Shinto di Mapolrestbes Surabaya.

Shinto menjelaskan, dalam operasi tersebut berhasil diamankan 21 bilah senjata tajam juga termasuk satu air soft gun dari Polsek Rungkut serta berbagai perkara yang memang menjadi target operasi yang sudah disetorkan dan dilaporkan kepada Polda Jatim untuk diungkap.

"Dari target yang sudah kita tampilkan memang kita menampilkan enam target operasi, kemudian Polsek-polsek juga melaporkan target-targetnya sebanyak 30 dan faktanya kami berhasil mengungkap lebih dari itu," paparnya.

Shinto mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari masyarakat yang menginformasikan setiap kejadian sehingga penganan dapat lebih cepat dalam penangkapan pelaku.

"Untuk jumlah kejahatan kami yakinkan bahwa selama satu bulan dibandingkan bulan Agustus terjadi penurunan yang signifikan karena memang operasi ini merupakan tindakan kepolisian yang dioptimalkan sehingga kita yakinkan kejahatan jauh menurun," tegasnya.

Sampai saat ini dengan 94 kasus, lanjut Shinto, pihaknya dapat menekan 30 persen tindak kejahatan di wilayah Surabaya dibandingkan bulan Agustus. Shinto menambahkan untuk kasus yang banyak diungakap pada operasi kali ini adalah pelaku curanmor.

"Untuk pelaku curas sendiri kita berhasil mengungkap 11 kasus, tujuh di antaranya merupakan target operasi dan empat di antaranya bukan target operasi," ungkapnya.

Shinto mengatakan dari kasus tersebut ada anak berusia 15 tahun yang melakukan pencurian dengan kekerasan yang bermoduskan jambret. Menurut Shinto hal tersebut merupakan ancaman bahwa pelaku kekerasan tak hanya pada unsur dewasa namun melibatkan anak-anak usia dini.

Dalam operasi tersebut, Polsek Sukolilo terbanyak mengungkap kasus dengan 12 kasus. Sementara itu, keseluruhan barang bukti yanv berhasil disita antara lain, 25 unit sepeda motor, 1 unit mobil boks dan 11 bilah senja tajam.

Selain itu, empat kunci T, dua BPKB, satu obeng, satu kunci pas, uang senilai Rp 3.250 ribu, satu gunting, dua helm, dua perhiasan, tiga play station, satu jam tangan, 13 unit telepon genggam dan satu laptop. (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016