Jember (Antara Jatim) - Kepala Bidang Perencanaan Pengawasan Pemanfaatan Daerah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jember Sudarsono mengatakan lahan jalur lintas selatan (JLS) yang belum dibebaskan di Kabupaten Jember sepanjang 6,7 kilometer dari total panjang JLS yang mencapai 83,5 kilometer.

"Lahan yang belum dibebaskan meliputi sepanjang 4,7 kilometer di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu dan 2 kilometer di Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo," katanya usai rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu.

Menurutnya surat penetapan lokasi JLS dari Gubernur Jawa Timur sudah turun pada 29 Agustus 2016 dan diterima Pemerintah Kabupaten Jember pada 8 September 2016, namun pihaknya baru bisa mengajukan pembebasan tanahnya di Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur dengan dilampiri penetapan gubernur tersebut.

"Pemkab Jember menunggu pembentukan panitia pembebasan lahan oleh BPN Jawa Timur. Surat kepada BPN sudah dikirim pada 14 September 2016 dan kami selalu berkoordinasi dengan Kanwil BPN dan kemungkinan minggu depan surat pembentukan panitia sudah turun," tuturnya.

Setelah panitia dibentuk dan bekerja, lanjut dia, akan dilakukan pengukuran lahan yang akan dibebaskan dan dilakukan penaksiran harga oleh tim apraisal dan selanjutnya proses pengadaan pembebasan lahan. 

"Kami tetap bekerja keras untuk pembebasan lahan JLS bisa tuntas pada 2016. Kalau pun tidak, akhir 2016 sudah terjadi transaksi atau ganti rugi untuk pembebasan lahan sepanjang 6,7 kilometer," katanya.

Sementara Camat Ambulu Sutarman mengatakan jumlah bidang tanah yang belum dibebaskan di lahan JLS sebanyak 125 bidang tanah, namun secara umum tidak ada kendala dalam pembebasan lahan tersebut.

"Kami sudah melakukan sosialisasi terkait dengan pembebasan lahan JLS itu dan masyarakat siap mendukung pembangunan JLS, sehingga mereka siap melepas tanah miliknya yang digunakan sebagai JLS," katanya.

Hal senada juga disampaikan Camat Tempurejo Gatot Suharyono yang mencatat sebanyak 59 bidang tanah di Desa Sanenrejo yang belum dibebaskan, namun seluas 7.666 meter persegi di antaranya merupakan tanah kas desa.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Jember Siswono mendesak Pemkab Jember bersama BPN Jember bekerja dengan cepat untuk pembebasan lahan tanah JLS karena hanya tinggal sedikit yang belum dibebaskan.

"Tahun ini Jember mendapat dana bantuan dari Islamic Development Bank (IDB) sebesar 750 miliar, sehingga diharapkan pembebasan lahan bisa tuntas tahun ini dan selanjutnya proyek JLS bisa dilakukan Pemprov Jatim pada tahun 2017," tuturnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016