Ponorogo (Antara Jatim) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku prihatin atas penangkapan dan penetapan tersangka Ketua DPD RI Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa waktu lalu.
    
Dikonfirmasi di sela kunjungan kerjanya menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-90 Ponpes Modern Darussalam Gontor, Senin, Zulkifli menyampaikan empatinya untuk keluarga koleganya tersebut.
    
"Saya ikut prihatin atas apa yang teradi. Semoga keluarganya tabah menghadapi musibah, menghadapi cobaan ini," kata Zulkifli.
    
Ia berharap, semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedag berjalan.
    
Selain mengedepankan praduga tidak bersalah, kata Zulkifli, masyarakat diminta juga menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK hingga proses persidangan.
    
Zulkifli enggan berkomentar banyak terkait kasus tangkap tangan yang menjerat koleganya di DPD RI tersebut, karena secara pribadi ia mengenal baik pribadi Irman Gusman maupun keluarganya.
    
"Saya kenal betul Pak Irman, bagaimana orangnya. Saya kenal juga keluarganya. Ee.. sekali lagi mudah-mudahan tabah keluarganya. Banyak hal-hal besar yang memang harus diatasi bersama-sama," ujarnya.
    
Saat wartawan mendesak terkait status Irman Gusman di DPD yang secara kelembagaan ada di bawah langsung MPR RI, Zulkifli menegaskan permasalahan itu diserahkan ke mekanisme internal DPD RI.
    
"Kami percayakan ke teman-teman DPD sebagai lembaga yang mandiri dan telah dewasa. Kami percaya DPD bisa menyelesaikan internal mereka dengan baik," ujarnya.
    
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG) dan dua lainnya yakni XSS dan MNI sebagai tersangka terkait dugaan korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.
    
KPK menetapkan status tersangka pada tiga orang yakni XSS, MNI dan IG terkait tindak korupsi pada penyelenggara negara," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).
    
Ia menjelaskan kronologis dimulai ketika KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Jumat malam.
    
Kejadian bermula ketika XSS, MNI dan WS (adik dari XSS dan MNI) mendatangi rumah IG pada Jumat (16/9) pukul 22.15 WIB.
    
Kemudian sekitar Sabtu (17/9) pukul 00.30 WIB, ketiganya keluar dari rumah IG dan tim KPK menghampiri ketiganya ketika berada di dalam mobil yang masih parkir di halaman rumah IG.
    
"Petugas KPK kemudian meminta mereka untuk masuk kembali ke dalam rumah dan meminta agar IG menyerahkan bungkusan berisi uang yang berasal dari XSS dan MNI," ungkap Agus.
    
Bungkusan tersebut ternyata merupakan uang senilai Rp100 juta yang merupakan uang jasa rekomendasi untuk kuota impor gula wilayah Sumatera Barat.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016