Surabaya (Antara Jatim) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Pelabuhan Tanjung Perak melalui jalur laut dengan menumpang kapal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) milik kesyahbandaran utama pelabuhan setempat, Kamis.

Berangkat melalui dermaga di kantor kesyahbandaran, Menhub yang didampingi sejumlah pejabat kesyahbandaran dan Pelindo III memantau langsung aktivitas di pelabuhan, termasuk proses bongkar muat di beberapa dermaga.

Kapal yang ditumpangi Menhub bersandar di Dermaga Terminal Teluk Lamong setelah melintasi sejumlah dermaga, seperti PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) dan sejumlah dermaga di sekitar Tanjung Perak lainnya.

Di Teluk Lamong, mantan direktur utama Angkasa Pura II tersebut juga meninjau langsung proses aktivitas bongkar muat melalui ruang kontrol "automatic stacking crane" (ASC).

"Secara umum sudah bagus. Terbukti dengan adanya Teluk Lamong yang sudah sangat canggih ini," ujar Menhub di sela peninjauannya.

Pada kesempatan tersebut, ia secara khusus meminta Pelindo III menekan waktu pemangkas masa tunggu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Perak.

"Dwelling time" merupakan lamanya waktu kontainer menginap atau mengendap di pelabuhan setelah diturunkan dari kapal,  diangkut ke lapangan penumpukan hingga akhirnya barang tersebut diangkut ke luar pelabuhan.

"Selama ini belum mendapat angka yang baik karena masih sekitar 5-6 hari, tapi ke depan harus bisa 2,5-3 hari selesai," ucap menteri yang juga mantan direktur utama PT. Jakarta Propertindo tersebut.

Beberapa langkah yang harus dilakukan, kata dia, yakni berkomunikasi, berkoordinasi dan berbicara serius dengan seluruh pemangku kepentingan agar persoalan seperti "dweeling time", "waiting time", dan masalah lainnya teratasi.

"Saya minta Pelindo III, bea cukai, pihak yang berkaitan perdagangan hingga semua pemangku kepentingan untuk duduk menyelesaikan persoalan bersama agar cepat teratasi," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016