Jember (Antara Jatim) - Sejumlah tenaga honorer dokter dan puluhan perawat yang merupakan tenaga kontrak Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember belum dibayar selama delapan bulan terakhir, sejak Januari hingga Agustus 2016.
Kepala Dinas Kesehatan Jember Bambang Suwartono, Jumat, mengatakan anggaran untuk gaji dokter dan perawat honorer Pemprov Jatim tersebut sebenarnya sudah ada dan dana tersebut masuk ke kas daerah.
"Dana itu tidak bisa dicairkan karena adanya prosedur administratif yang harus diselesaikan, sehingga tinggal menunggu peraturan bupati untuk mencairkan gaji dokter dan perawat tersebut," tuturnya di Jember.
Ia enggan menyebut berapa besar anggaran gaji dokter dan perawat honorer Pemprov Jatim yang belum terbayarkan karena ia beralasan tidak membawa data dan dokumen lengkap tentang persoalan tersebut.
"Maaf saya tidak hapal berapa besar total nominalnya dan takut salah kalau menyebutkan anggarannya tanpa melihat data lebih dulu," katanya.
Anggaran gaji tenaga honorer dokter dan perawat tersebut berasal dari anggaran gaji bantuan Pemprov Jatim yang sharing dengan APBD Jember, sehingga anggaran tersebut masuk ke kas daerah, setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan.
"Setelah Perbup tersebut ditetapkan, maka kami akan segera mengajukannya ke Pemkab Jember dan membayarkan gaji tenaga honorer dokter dan perawat tersebut, namun untuk menunggu perbup masih dilakukan rapat anggaran dan informasinya akan dicairkan sebelum Perubahan APBD Jember tahun 2016," ujarnya.
Sementara Humas DinKes Jember Yumarlis mengatakan penundaan gaji yang diterima oleh sejumlah tenaga honorer dokter dan puluhan perawat tersebut masih menunggu peraturan bupati, sehingga tidak lama lagi bisa dicairkan.
"Jumlah tenaga honorer dokter dan perawat dari Pemporv Jatim di Jember sebanyak 77 orang. Setiap perawat mendapatkan gaji sekitar Rp1,5 juta per bulan, sedangkan dokter Rp2,5 juta setiap bulan," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016