Jakarta (Antara) - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri menyatakan tes urine Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti (GB) dan istrinya Dewi Aminah (DA) positif menggunakan narkoba jenis shabu-shabu.

"Hasil tes laboratorium terhadap GB dan DA positif narkoba," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (29/8) malam.

Selanjutnya, penyidik kepolisian menyelidiki kasus narkoba yang menjerat selebritis sekaligus Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut.

Boy menduga Gatot kerap menggunakan narkoba jenis shabu-shabu bersama istrinya, saat ini polisi masih mengembangkan pemasok barang tersebut.

Sebelumnya, tim Satgasus Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok membekuk Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar 1100 Hotel Golden Tulip Kota Mataram Nusa Tenggara Barat pada Minggu (28/8).

"Berdasarkan informasi masyarakat tersangka sering pesta shabu," ungkap Boy. (*)

Pewarta: Oleh Taufik Ridwan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016