Tulungagung (Antara Jatim) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah menerima sedikitnya 30 peserta tax amnesti, sejak program tersebut diluncurkan pada medio Juli 2016 hingga sekarang.
    
"Tapi kami tidak bisa menyampaikan besaran capaian yang didapat karena monitoring itu langsung di kantor pusat sana," kata Kepala KPP Pratama Tulungagung I Ketut Jelantik di sela sosialisasi program Tax amnesti pajak di Hotel Crown Tulungagung, Selasa.
    
Ia memperkirakan, 30 peserta tax amnesti yang sudah mengungkapkan data kekayaan pribadi adalah terkait harta yang sebelumnya terlapor.
    
Sementara pengungkapan harta yang tersimpan atau diinvestasikan di luar negeri belum ditemukan.
    
"Kami juga belum evaluasi itu, tapi kemungkinan besarnya terkait harta, karena memang sasaran tax amnesti adalah harta kekayaan pribadi," kata Ketut.
    
Ketut mengaku tidak mematok target khusus dalam pelaksanaan program tax amnesti di wilayah tugasnya, Tulungagung dan Trenggalek.
    
Ia beralasan, program tax amnesti bersifat "self assesment", yakni kemauan para wakib pajak baik yang sudah terdaftar ataupun belum untuk mengungkap secara jujur harta yang dimiliki.
    
"Harapan kami ya tentu kesempatan ini dimanfaatkan. Karena program ini kan seperti 'durian runtuh dari atas', kapan lagi ada," ujarnya.
    
Jumlah wajib pajak di lingkup tugas KPP Pratama Tulungagung yang meliputi Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek saat ini tercatat ada sekitar 120 ribuan orang/wajib pajak.
    
Dari jumlah itu, papar Ketut, besaran penerimaan pajak pada tahun anggaran 2015 tercapai sebesar Rp563 miliar, dan tahun ini (2016) ditarget sebesar Rp715 miliar.
    
"Sejauh ini sudah terserap sekitar 45 persen. Kami berharap hingga akhir tahun nanti target penerimaan bisa terpenuhi 100 persen," ujarnya.
    
Selain penerimaan, Ketut mengatakan KPP Pratama Tulungagung juga mematok target penambahan wajib pajak baru sekitar 1.000 orang/WP hingga akhir 2016.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016