Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, melakukan rekonstruksi pembunuhan balita berusia tiga tahun yang menjadi korban pembunuhan sekaligus asusila oleh tetangganya.
     
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar, Jumat sore mengemukakan rekonstruksi itu dilakukan untuk mengetahui secara mendetail kejadian pembunuhan itu.
     
"Untuk rekonstruksi ada 43 adegan. Rekonstruksi itu dimaksudkan untuk memperjelas perkara tindak pidana yang sudah terjadi," katanya ketika dikonfirmasi.
     
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam rekonstruksi keterangan yang disampaikan oleh tersangka dalam berita acara pemeriksaan direka ulang dalam bentuk adegan dengan harapan tidak ada kejanggalan antara BAP (berkas acara pemeriksaan) dengan kenyataan.
     
"Kegiatan tersebut juga didokumentasikan untuk kelengkapan BAP, sehingga bisa meyakinkan penyidik, JPU dan Hakim, bahwa dia memang tersangkanya karena antara BAP dan rekonstruksi sudah klop," ujarnya.
     
Dalam rekonstruksi itu, pelaku dibawa menggunakan mobil ke lokasi kejadian, yaitu di sebuah toko, tepatnya Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Selama proses rekontruksi berlangsung, puluhan personel berjaga ketat di sekitar lokasi.
     
Mereka tidak mengizinkan warga yang memadati lokasi kejadian mendekat. Puluhan warga tetap menunggu proses tersebut hingga selesai dan tersangka S (30), yang merupakan tetangga korban dibawa petugas kembali ke dalam mobil.
    
Warga sempat mengerumuni jalur tempat pelaku hendak dibawa setelah menjalani proses rekonstruksi, namun polisi tidak memberikan kesempatan. Bahkan, wajah pelaku pun ditutup dengan helm, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
     
S, warga Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. ditahan polisi setelah melakukan kekerasan pada seorang balita, hingga menyebabkan korban terluka dan meninggal dunia pada akhir Juni 2016. Selain kekerasan, ia juga melakukan sodomi pada korban.   
     
Pelaku diketahui beberapa kali melakukan aksinya, pertama pada Mei 2016, lalu pada 27 Juni 2016. Saat yang terakhir, korban berontak, hingga akhirnya pelaku membanting tubuhnya dan korban tidak sadarkan diri. Bahkan, beberapa anggota tubuh korban terdapat luka bakar yang dilakukan oleh pelaku. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016