Kediri (Antara Jatim) - Sekitar 300 personel Polres Kediri, Jawa Timur, menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri, sebagai antisipasi dan memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Yang ikut tes sekitar 300 anggota. Ini dilakukan mendadak," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, kegiatan itu memang tidak selalu rutin dilakukan, namun tentatif. Petugas BNN juga secara mendadak berkoordinasi, sehingga hasil pemeriksaan pun diharapkan bisa lebih optimal.
Pihaknya juga menegaskan penyalahgunaan narkoba di lingkungan polri sangat tidak dibenarkah, bahkan bagi anggota yang terlibat akan ada sanksi.
"Kami berharap tidak ada anggota yang menyalahgunakan narkoba, jadi kami antisipasi penyalahgunaan itu dengan tes urine di kalangan internal," ujarnya.
Kegiatan tes urine itu dilakukan di aula Polres Kediri. Seluruh anggota berkumpul sebelum akhirnya maju satu per satu ke toilet dengan membawa botol kecil untuk tempat urine.
Urine itu dikumpulkan di meja petugas dan ditandai satu per satu dan di lakukan tes dengan alat khusus. Namun, dari ratusan personel yang ikut tes urine itu, petugas BNN tidak menemukan adanya anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
"Tadi hasilnya negatif. Semua sudah dilakukan tes dan tidak ada yang terindikasi adanya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional mengantongi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2015 mencapai 2,2 persen atau sekitar 4 juta orang di Indonesia yang terjerat dalam lingkaran narkoba.
"Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi polemik di Indonesia. Gambaran angka penyalahgunaan narkoba semakin mengerikan. Narkoba mampu merenggut 40-50 nyawa generasi muda," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta.
Kerugian negara akibat penyalahgunaan narkoba tidak sedikit. Survei yang dilakukan BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2014 menyebutkan negara mengalami kerugian sebesar Rp63,1 triliun akibat penyalahgunaan narkoba. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016